
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya berhasil menuntaskan 13 kasus penahanan ijazah yang di lakukan oleh sejumlah perusahaan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja Posko Pengaduan Penahanan Ijazah, yang di buka sejak 17 April 2025 atas arahan Wali Kota Eri Cahyadi.
Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, menyebutkan ada 36 laporan yang masuk hingga 24 April 2025. Laporan itu berasal dari 24 perusahaan, baik yang berada di Surabaya maupun dari luar kota.
Dari total tersebut, 13 kasus telah di selesaikan. Sebanyak 13 lainnya masih dalam proses, sementara tujuh laporan sedang di verifikasi karena kurangnya dokumen pendukung.
“Kami butuh bukti seperti tanda terima ijazah, kontrak kerja, atau slip gaji,” jelas Zaini.
Menariknya, tak hanya ijazah yang dilaporkan di tahan. Ada pula kasus penahanan akta kelahiran, yang juga berhasil di selesaikan lewat komunikasi antara Pemkot dan perusahaan.
Wali Kota Eri Cahyadi menekankan penyelesaian masalah ini harus di lakukan tanpa kegaduhan.
Tujuannya jelas: menjaga iklim usaha tetap stabil.
“Pak Wali Kota berpesan agar semua di tangani secara tenang. Perusahaan tetap bisa berjalan, dan pekerja juga bisa bekerja,” kata Zaini.
Posko pengaduan di Tiga Lokasi
Kantor Disperinaker Surabaya, Lobi Balai Kota, dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
Posko ini akan beroperasi selama tiga bulan.
Bagi yang tidak bisa datang langsung, tersedia juga layanan hotline di 0882000667287 dan 082231319074.
Selain itu, laporan bisa di kirim secara online dengan melampirkan dokumen pendukung.
Zaini mengajak semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan, memanfaatkan posko ini secara profesional. Ia berharap penyelesaian berjalan damai tanpa memperkeruh suasana.
Cerita dari warga pun membuktikan efektivitas posko ini. Fitri, warga Gayungan, berhasil mengambil ijazah S1-nya yang sempat di tahan perusahaan setelah sembilan tahun bekerja.
“Setelah lapor, lima hari kemudian selesai. Kita negosiasi, dan perusahaan menyerahkan ijazah,” ujarnya.
Senada dengan Fitri, Ema dari Pakis juga mengaku puas. Ia melapor lewat hotline pada tengah malam, dan langsung mendapat respons keesokan harinya.
“Empat hari kemudian, ijazah saya sudah bisa di ambil. Terima kasih Pak Eri,” tutupnya. (r6)





