Pansus Raperda Peternakan Surabaya Bahas Celah Pengawasan Halal dan Pengelolaan Hewan Liar

Pansus Raperda Peternakan Bahas Celah Pengawasan Halal dan Hewan LiarSurabaya,(DOC) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat lanjutan Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu(28/05/2025). Fokus utama pembahasan adalah pengawasan kehalalan daging dan pengelolaan hewan liar.

Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D sekaligus anggota Pansus, menilai Raperda belum secara tegas mengatur lembaga yang bertanggung jawab menjamin kehalalan produk peternakan. Ia menekankan bahwa aspek halal harus mendapat perhatian serius karena menyangkut keyakinan masyarakat dan perlindungan konsumen.

Bacaan Lainnya

“Raperda ini harus tegas menyebut siapa yang mengawasi halal, bagaimana mekanismenya, dan lembaga apa yang punya kewenangan. Tidak cukup hanya menyebut prosedur halal secara umum. Jika tidak jelas, konsumen akan di rugikan dan keyakinan mereka bisa terganggu,” ujar Ajeng.

Pansus Raperda Peternakan Dorong Pembentukan Lembaga Pengawas Halal

Ketua Pansus, Johari Mustawan, menegaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Pengelolaan Hewan Liar ini dibuat untuk menjamin prinsip ASUH: Aman, Sehat, Utuh, dan Halal dalam produk peternakan yang beredar di Surabaya. Ia mengakui belum ada lembaga khusus yang secara konsisten mengawasi distribusi daging, pakan, dan obat hewan di kota ini.

“Kita dorong Pemkot segera membentuk atau menunjuk instansi pengawas yang memiliki kewenangan penuh. Ini penting agar semua produk peternakan memenuhi standar keamanan dan kehalalan yang ketat,” kata Johari.

Selain soal kehalalan, Pansus juga menyoroti pengelolaan hewan liar seperti kucing jalanan. Anggota Pansus mengusulkan agar Raperda mengatur langkah konkret seperti penangkapan, sterilisasi, vaksinasi, dan adopsi guna menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis.

Raperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dan menghasilkan sistem peternakan serta kesehatan hewan yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Dengan begitu, kesehatan masyarakat Surabaya dapat terlindungi secara menyeluruh,” pungkas Johari.(r7)

 

Baca Juga:  DPRD Ingatkan Kehati-hatian dalam Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui Hutang

Pos terkait