
Surabaya,(DOC) – Rumah Cagar Budaya Darmo di pojok Jalan Raya Darmo, Surabaya, kini sudah rata dengan tanah. Bangunan kolonial ini sudah di bongkar sepenuhnya, meninggalkan tanda tanya besar bagi warga dan pemerhati budaya. Kejadian ini mengejutkan karena rumah ini berada di kawasan yang seharusnya di lindungi sebagai Situs Cagar Budaya.
A Hermas Thony, mantan anggota legislatif sekaligus pemerhati budaya, menyatakan keprihatinannya. Ia mengatakan, “Mas, ada rumah di pojokan Jalan WR Supratman dan Raya Darmo yang di bongkar. Padahal itu kawasan Cagar Budaya.” Ia menyesalkan kurangnya pengawasan sehingga bangunan bersejarah ini hilang tanpa jejak.
Arsitektur Unik dan Warisan Sejarah yang Hilang

Rumah tersebut memiliki gaya arsitektur kolonial Belanda modern dengan pengaruh Amsterdam school. Bangunan ini menggunakan dormer, jendela kecil pada atap yang menjadi ciri khas bangunan masa kolonial. Rumah ini berdampingan dengan gedung lain yang juga berstatus cagar budaya, seperti kantor Bank Niaga di Jalan Raya Darmo 26 yang masih mempertahankan tanda pelindung cagar budaya.
Darmo dikenal sebagai kawasan elit Surabaya sejak awal abad ke-20. Kawasan ini merupakan perumahan kaum Eropa pertama di kota. Situs Cagar Budaya Darmo menyimpan nilai sejarah dan arsitektur penting yang harus dijaga.
Ketiadaan Klarifikasi dan Harapan Perlindungan

Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan penjelasan resmi tentang pembongkaran rumah ini. Berbeda dengan pengawasan ketat di gedung lain di sekitarnya, rumah di Jalan Raya Darmo 30 itu lenyap tanpa jejak dan kini hanya tersisa lahan kosong.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas perlindungan cagar budaya di Surabaya. Pemerhati budaya berharap pemerintah segera bertindak untuk melindungi aset sejarah lain agar tidak punah dan menjaga identitas budaya Surabaya.(r7)





