Surabaya,(DOC) – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dicopot oleh Wali Kota Eri Cahyadi dan langsung menunjuk penggantinya dalam pelantikan massal yang berlangsung pada Sabtu(31/5/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732.
Pemkot Surabaya melaksanakan pelantikan di Graha Sawunggaling. Dalam acara ini, Eri Cahyadi melantik total 223 pejabat, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, hingga Pengawas.
Salah satu sorotan utama dalam pelantikan ini adalah pergantian posisi Sekda. Pergantian ini menjadi langkah strategis Eri untuk mendorong reformasi birokrasi dan menyegarkan struktur pemerintahan.
“Saya sudah sering sampaikan, jabatan itu tidak boleh terlalu lama. Dua tahun cukup, maksimal dua setengah tahun. Setelah itu, harus berpindah agar ilmunya berkembang,” ujar Eri dalam pidatonya.
Eri menjelaskan bahwa rotasi ini bertujuan membentuk ASN yang adaptif dan berwawasan luas. Ia ingin para ASN merasakan tantangan di berbagai posisi, termasuk posisi puncak seperti Sekda.
Wali Kota Surabaya juga memastikan bahwa proses evaluasi dilakukan secara ketat. Tim Baperjakat menilai kompetensi, rekam jejak, dan kecocokan jabatan. Seluruh perubahan struktural, termasuk pergantian Sekda, telah mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua dilakukan berdasarkan sistem merit. Bukan karena kedekatan, tapi karena kompetensi dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.
55 Pejabat Kategori Promosi
Dari 223 pejabat yang dilantik, 55 di antaranya menerima promosi jabatan berdasarkan proposal kinerja. Sementara sisanya mengalami rotasi sebagai hasil evaluasi menyeluruh, termasuk pejabat Sekda yang sebelumnya menjabat lebih dari dua tahun.
Eri juga meminta agar para pejabat teknis memiliki keahlian yang sesuai. Ia mencontohkan, seorang kepala bidang hukum wajib memahami hukum pidana dan perdata secara teknis, bukan sekadar gelar formal.
“Kalau dia duduk di Bagian Hukum, maka harus menguasai substansi. Bukan hanya karena dia punya ijazah hukum, tapi karena dia memang paham dunia hukum,” katanya.
Ia menegaskan bahwa birokrasi harus berdiri netral dan profesional. Menurutnya, birokrasi adalah mesin pelayanan masyarakat, bukan alat politik.
“Saya tidak mau birokrasi jadi kendaraan politik. Kita semua harus sadar, posisi ini adalah amanah untuk melayani, bukan untuk kepentingan kekuasaan,” tutup Eri.
Dengan pergantian Sekda ini, Pemkot Surabaya menandai babak baru dalam pembenahan tata kelola dan peningkatan mutu pelayanan publik.(r7)
Berikut Pejabat Eselon II yang di lantik Wali Kota Eri Cahyadi di Graha Sawunggaling:
- M. Ikhsan, Kepala Inspektorat
- Rahmat Basari, Kepala Badan Pendapatan(Bapemda)
- Febrina Kusumawati, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan
- Dewi Soeriyawati, Asisten Perekonomian & Pembangunan
- Agus Imam Sonhaji, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi & Keuangan
- M. Fikser, Asisten Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat
- Achmad Zaini, Kepala Satpol PP Surabaya
- Anna Fajriatin, Asisten Administrasi Umum
- Mia Santi Dewi, Kepala Dinas Sosial
- Agus Hebi Djuniantoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
- Maria Theresia Ekawati Rahayu, Staf Ahli Walikota Bidang Politik & Pemerintahan
- Tundjung Iswandaru, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Bisukma Kurniawati, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan & SDM
- Irvan Widyanto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Surabaya
5(Lima) Jabatan yang Masih Kosong
- Sekda Kota Surabaya
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu
- Kepala Perpustakaan dan Ke Arsipan
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)





