TKD Lumajang Dipangkas Rp266 Miliar, Bupati Indah Ajukan Insentif Fiskal

TKD Lumajang Dipangkas Rp266 Miliar, Bupati Indah Ajukan Insentif FiskalLumajang,(DOC) – Bupati Lumajang Indah Amperawati atau yang akrab di sapa Bunda Indah, mengungkapkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lumajang tahun 2025 mengalami pemotongan signifikan hingga mencapai Rp266 miliar.

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat tajam di bandingkan tahun sebelumnya yang hanya dipotong sekitar Rp55,9 miliar.

Bacaan Lainnya

“Dana TKD dari pusat untuk Kabupaten Lumajang tahun ini di potong sebesar Rp266 miliar. Jumlah itu meningkat di banding pemotongan tahun lalu yang hanya Rp55,9 miliar,” ujar Bunda Indah.

Bunda Indah menjelaskan, dana tersebut sebelumnya telah di rencanakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang.

“Awalnya saya merencanakan anggaran itu untuk infrastruktur jalan, karena ada sekitar 1.090 kilometer jalan di Lumajang yang rusak dan perlu segera diperbaiki,” terangnya.

Meski demikian, Pemkab Lumajang tidak tinggal diam. Untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan tersebut, pihaknya telah mengajukan tambahan dana melalui skema insentif fiskal kepada pemerintah pusat.

“Untuk menutupi itu, kami sudah mengajukan penambahan dana dari insentif fiskal. Saya kira Lumajang sudah memenuhi beberapa persyaratannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bunda Indah menyebut Lumajang memiliki sejumlah indikator positif yang mendukung pengajuan tambahan dana tersebut.

“Salah satunya angka stunting menurun, kemiskinan juga menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik, kinerja pemerintah bagus, dan pelayanan publik juga baik. Selain itu, opini BPK atas audit kita lima tahun berturut-turut WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan Lumajang memenuhi itu,” pungkasnya.(r7)

Baca Juga:  Pajak Retribusi Pasir Elektronik di Lumajang Diujicobakan

Pos terkait