Demo di DPRD Lumajang, Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Pertamax

Demo di DPRD Lumajang, Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Pertamax
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi. (Foto:Ist)

Lumajang, (DOC)– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Lumajang Menggugat” di depan Kantor DPRD Lumajang, Jawa Timur, Kamis (18/6/2026).

Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax serta mendesak evaluasi sejumlah kebijakan dan program pemerintah.

Bacaan Lainnya

Aksi yang diikuti kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lumajang berlangsung tertib. Massa membawa sebuah mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan orasi dan tuntutan.

Setibanya di depan gedung DPRD, para mahasiswa meminta pimpinan dewan menemui mereka secara langsung.

Tak berselang lama, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, keluar dan berdialog dengan massa aksi di tepi jalan bersama para peserta demonstrasi.

Dalam pernyataannya, mahasiswa menilai kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi memperberat beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) PMII Lumajang, Saiful Hadi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap berbagai kebijakan yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami mengawal aspirasi terkait kebijakan BBM, khususnya penolakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang berpotensi berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat dan harga BBM subsidi,” ujar Saiful Hadi di sela aksi.

Selain isu BBM, massa juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut mereka, program yang semula diharapkan menjadi solusi peningkatan gizi masyarakat perlu diawasi secara ketat agar pelaksanaannya berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan.

Mahasiswa juga meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan program tersebut.

Tak hanya itu, mereka turut menyoroti pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Massa menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola, pendanaan, transparansi, hingga efektivitas program bagi masyarakat desa.

Baca Juga:  Panen Perdana Bawang Merah DKPP bersama Kelompok Tani

Dalam tuntutannya, mahasiswa juga menyampaikan aspirasi terkait revisi Undang-Undang Polri dan evaluasi Undang-Undang TNI. Mereka menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat guna menjaga supremasi sipil, profesionalitas institusi, serta semangat reformasi.

Di tingkat daerah, mahasiswa meminta percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur di Kabupaten Lumajang agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, menyatakan pihaknya menghormati aksi yang dilakukan mahasiswa sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Ini kan bentuk demokrasi. Jadi apabila ada isu-isu yang menurut masyarakat tidak benar, harus dievaluasi dan diawasi bersama,” kata Oktafiyani di hadapan peserta aksi.

Ia menilai mahasiswa dan DPRD memiliki tujuan yang sama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik.

“Kita sambut dengan baik. Berarti mahasiswa dan aliansi memiliki respons yang sama dengan kami, yaitu sama-sama mengawasi kebijakan yang ada,” ujarnya.

Terkait tuntutan yang disampaikan, Oktafiyani menegaskan DPRD Lumajang akan menindaklanjutinya melalui mekanisme kelembagaan dengan mengirimkan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait.

“Tindak lanjutnya akan kami kirimkan dalam bentuk rekomendasi karena ini bukan kebijakan kami, melainkan kewenangan pemerintah pusat. Aspirasi dan tuntutan mahasiswa akan kami teruskan kepada DPR RI, kementerian terkait, serta lembaga yang berwenang,” katanya.

Pos terkait