Komisi A DPRD Surabaya Soroti Dugaan Pungli Oknum Satpol PP

Komisi A DPRD Surabaya Soroti Dugaan Pungli Oknum Satpol PPSurabaya,(DOC) – Video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima menuai reaksi keras dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Wali Kota Surabaya dan pimpinan Satpol PP memberi perhatian serius atas kasus tersebut.

“Ini bukan soal video lama atau baru. Yang terpenting, fakta ini menunjukkan wajah Satpol PP Surabaya yang masih belum bersih dari perilaku pungli,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe, Sabtu(13/12/2025).

Bacaan Lainnya

Video Lama Tak Hapus Substansi Masalah

Cak Yebe menilai klarifikasi bahwa video tersebut direkam setahun lalu tidak menghapus substansi persoalan. Menurutnya, pungli tetap merupakan pelanggaran serius yang merusak kepercayaan publik.

“Sekalipun videonya lama dan baru viral sekarang, itu tidak mengubah kenyataan bahwa pungli masih terjadi dan harus ditangani serius,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut.

Ironi di Tengah Komitmen Anti Korupsi

Ia menilai viralnya video tersebut terasa ironis. Pasalnya, peristiwa itu muncul di tengah komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas pungli dan korupsi. Momen tersebut juga bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

“Ini sangat ironis. Saat kita bicara komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, justru muncul bukti praktik sebaliknya,” katanya.

Anti Pungli Jangan Sekadar Jargon

Cak Yebe mengingatkan agar semangat anti korupsi tidak berhenti pada slogan. Menurutnya, seluruh aparatur harus menerapkannya dalam tindakan nyata sehari-hari.

“Keberanian memberantas pungli dan menolak korupsi jangan hanya menjadi jargon. Semua itu harus diwujudkan dalam praktik kerja,” ujarnya.

Dorong Sanksi Tegas dan Efek Jera

Ia menegaskan, setiap aparatur Pemkot Surabaya, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti melakukan pungli harus mendapat sanksi tegas dan berat.

“Jika terbukti melakukan pungli, aparat tersebut harus ditindak tegas dengan sanksi yang memberi efek jera,” kata Cak Yebe.

Baca Juga:  Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PD Pasar Surya, Sejumlah Dokumen Pemasaran Disita

Ia bahkan membuka opsi sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat demi mencegah praktik serupa terulang.

“Bila perlu, pecat dengan tidak hormat agar menjadi peringatan bagi pegawai lainnya,” tegasnya.

Mutasi Dinilai Tak Cukup

Sebaliknya, Cak Yebe mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berhenti pada hukuman ringan seperti mutasi atau rotasi jabatan.

“Kalau hanya mutasi atau rotasi, saya menilai Pemkot Surabaya belum benar-benar serius memberantas pungli dan korupsi,” ujarnya.

DPRD Janji Kawal Komitmen Pemkot

Ia menegaskan, pemberantasan pungli menjadi syarat utama untuk membangun aparatur pemerintahan yang berintegritas. DPRD Surabaya, kata dia, akan terus mengawal komitmen tersebut.

“Ini menyangkut integritas aparatur dan kepercayaan publik. Semua itu harus dibuktikan, bukan sekadar bicara,” pungkas Cak Yebe.(r7)

Pos terkait