Surabaya,(DOC) – Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya menegaskan perannya sebagai kawasan konservasi dan edukasi lingkungan, bukan sekadar destinasi wisata komersial. Kawasan seluas 34 hektare yang membentang di Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo ini mengemban mandat khusus untuk melestarikan ekosistem mangrove di pesisir Kota Surabaya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mencatat, hingga Juli 2025, Kebun Raya Mangrove Surabaya telah mengoleksi sekitar 74 jenis tanaman mangrove. DKPP memanfaatkan keberagaman koleksi tersebut untuk menjaga keanekaragaman hayati sekaligus mendukung penelitian dan edukasi lingkungan.
DKPP Nilai Pengelolaan KRM Surabaya Berjalan Positif
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyebut pengelolaan Kebun Raya Mangrove sepanjang 2025 menunjukkan capaian positif dan berada di jalur yang tepat.
“Pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya berjalan baik dari aspek konservasi ekosistem, edukasi lingkungan, hingga pelayanan publik berbasis keberlanjutan,” kata Antiek, Rabu (24/12/2025).
DKPP Surabaya, lanjut Antiek, kini memfokuskan penguatan pengelolaan di kawasan KRM Gunung Anyar. Langkah tersebut mencakup peningkatan sarana dan prasarana, penataan kawasan, serta penguatan ketahanan wilayah terhadap tekanan lingkungan pesisir. Pada saat yang sama, DKPP tetap mengelola KRM Wonorejo secara berkelanjutan sebagai kawasan konservasi dan edukasi.
“Evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan KRM secara bertahap dan terintegrasi,” ujarnya.
Puluhan Ribu Pengunjung, Akses Didukung Transportasi Publik
Dari sisi kunjungan, Antiek menyampaikan jumlah wisatawan cenderung meningkat saat akhir pekan dan hari besar. Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Mangrove Surabaya mencatat sebanyak 86.021 orang mengunjungi KRM Gunung Anyar dan Wonorejo sepanjang Januari hingga 21 Desember 2025.
“Jumlah kunjungan biasanya meningkat pada akhir pekan, libur panjang, Idulfitri, Natal, hingga libur akhir tahun,” jelasnya.
Untuk mendukung akses pengunjung, Pemerintah Kota Surabaya menyediakan layanan transportasi publik menuju kawasan tersebut. Mobil feeder Wira Wiri kini melayani rute hingga area parkir KRM Gunung Anyar. Selain itu, Pemkot juga mengoperasikan Bus SSCT (Surabaya Sightseeing and City Tour) pada waktu tertentu dengan rute menuju Kebun Raya Mangrove.
Berkontribusi ke PAD, Namun Bukan Tujuan Utama
Meski berfokus pada konservasi, Kebun Raya Mangrove Surabaya turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kontribusi tersebut meningkat sejak Pemkot Surabaya memberlakukan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perwali Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.
“Sejak 2024, KRM sudah memberikan kontribusi terhadap PAD. Bahkan dalam dua tahun terakhir, KRM menjadi penyumbang terbesar PAD objek wisata di DKPP,” ungkap Antiek.
Namun, Antiek menegaskan bahwa DKPP tidak menjadikan PAD sebagai tujuan utama pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya.
“Kami tetap memprioritaskan konservasi, edukasi, dan jasa lingkungan. DKPP mengupayakan peningkatan PAD secara bertahap dan proporsional tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem mangrove,” tegasnya.
Libatkan UMKM dan Tegaskan Mandat Khusus KRM Wonorejo
Dalam pengelolaannya, DKPP Surabaya melibatkan masyarakat sekitar melalui pemberdayaan UMKM. Hingga November 2025, sebanyak 20 pelaku UMKM kuliner dan 25 pelaku UKM merchandise beroperasi di kawasan KRM. Total omzet UMKM tersebut mencapai Rp605.262.500.
Antiek juga meluruskan persepsi publik terkait Kebun Raya Mangrove Wonorejo. Ia menegaskan KRM Wonorejo berdiri sebagai kawasan tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan ekowisata mangrove komersial lainnya.
“KRM Wonorejo memiliki mandat khusus sebagai kebun raya dengan fokus pada konservasi ex situ dan in situ, penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, serta pengembangan koleksi tanaman mangrove yang terdokumentasi secara ilmiah,” jelasnya.
Seluruh aktivitas di kawasan KRM Wonorejo, lanjut Antiek, mengikuti prinsip kebun raya, standar konservasi, serta kebijakan Pemerintah Kota Surabaya.
Fokus Konservasi dan Edukasi Berkelanjutan
Dalam menjaga fungsi konservasi, DKPP Surabaya mengacu pada lima fungsi utama kebun raya, yakni konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, jasa lingkungan, serta pemanfaatan pangan berkelanjutan.
DKPP melaksanakan langkah konkret melalui rehabilitasi dan pemeliharaan vegetasi mangrove, pemanfaatan kawasan sebagai laboratorium alam, serta penguatan edukasi lingkungan. Selain itu, DKPP juga mengelola wisata berbasis daya dukung kawasan dan mengoptimalkan fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir serta penyerap karbon.
“Kami juga mendorong pengembangan potensi mangrove sebagai alternatif bahan pangan yang aman dan berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi utama konservasi kawasan,” pungkas Antiek.(r7)





