Aset Rp100 T, Pendapatan Rp100 M: DPRD Ingatkan Pemkot Surabaya

Aset Rp100 T, Pendapatan Rp100 M: DPRD Ingatkan Pemkot SurabayaSurabaya,(DOC)Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Partai NasDem, Imam Syafi’i, menyoroti ketimpangan tajam antara nilai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mencapai sekitar Rp100 triliun dan pendapatan yang hanya berada di bawah Rp100 miliar per tahun.

Imam menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengelolaan aset sekaligus membuka ruang praktik korupsi terselubung.

Bacaan Lainnya

“Aset besar tapi pendapatannya sangat kecil. Itu berarti ada potensi pendapatan daerah yang hilang. Dan itu juga bentuk korupsi,” tegas Imam.

Menurutnya, sejumlah aset daerah justru mengalirkan keuntungan ke pihak tertentu tanpa penyetoran resmi ke kas daerah.

“Banyak aset yang dipakai untuk usaha bahkan menjadi lahan parkir ilegal, tapi tidak menyumbang satu rupiah pun ke pemerintah. Ini harus ditertibkan segera,” ujarnya.

Imam juga menegaskan bahwa Pemkot belum menjalankan sistem digital monitoring aset seperti yang pernah dijanjikan. Sistem tersebut seharusnya memudahkan publik melihat data aset, nilainya, dan status pemanfaatannya.

“Katanya tinggal klik untuk melihat data aset. Faktanya, sampai sekarang sistem itu tidak berjalan,” tegasnya.

Ia menilai minimnya transparansi memperbesar peluang penyalahgunaan aset daerah. Karena itu, ia mendorong pemeriksaan kekayaan pejabat yang bertugas mengelola aset dan pendapatan daerah.

“Kalau benar-benar ingin bersih, pejabat harus berani membuka asal kekayaannya. Jangan hanya mengandalkan LHKPN,” ujar Imam.

Untuk menutup celah kebocoran dan meningkatkan PAD, Imam mengusulkan pembentukan badan profesional khusus pengelola aset.

“Kalau sistemnya seperti sekarang, target PAD sulit tercapai. Pemkot perlu lembaga khusus yang profesional dan punya target jelas,” katanya.

Imam juga menegaskan pentingnya memastikan aset eks tanah kas desa memberikan manfaat lebih besar bagi warga di wilayah asalnya.

Menurutnya, aset daerah harus berfungsi produktif, terutama di kawasan strategis seperti Jalan Tunjungan.

“Aset harus bergerak, menghasilkan pendapatan, dan membuka lapangan kerja. Jangan hanya jadi proyek fisik tanpa manfaat ekonomi,” pungkasnya.(r7)

Pos terkait