Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya memperluas intervensi bantuan pendidikan melalui Program Beasiswa Pemuda Tangguh pada tahun 2026. Perluasan tersebut di lakukan dengan menjalin kerja sama bersama perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, serta berbagai lembaga pendidikan.
Program ini di peruntukkan bagi mahasiswa ber-KTP Surabaya yang berasal dari keluarga miskin dan pra-miskin, khususnya yang masuk dalam Desil 1 hingga 5. Dalam skema bantuan tersebut, Pemkot Surabaya memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal Rp2.500.000 per semester, serta uang saku sebesar Rp300.000 per bulan selama 10 bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Pemkot Surabaya menemukan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Berdasarkan hasil pendataan, sekitar 70 persen penerima manfaat tidak berasal dari keluarga miskin maupun pra-miskin.
“Menyangkut kebutuhan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Bapak Wali Kota, Eri Cahyadi, berpesan bahwa bantuan perkuliahan atau pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis,” ujar Heri, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar penerima bantuan justru berasal dari jalur mandiri, yang umumnya di ikuti oleh mahasiswa dari keluarga mampu karena adanya kewajiban membayar uang gedung. Jalur tersebut di nilai menjadi indikator kemampuan ekonomi keluarga.
“Yang banyak mendapatkan bantuan justru dari jalur mandiri, padahal di jalur ini umumnya berasal dari keluarga mampu dan ada kewajiban uang gedung,” katanya.
Pengecekan Langsung
Heri menambahkan, Eri Cahyadi melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa banyak penerima bantuan memiliki kemampuan ekonomi tinggi, bahkan dengan penghasilan orang tua yang di laporkan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
“Kondisi ini jelas bertentangan dengan tujuan utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang di peruntukkan bagi keluarga miskin dan pra-miskin. Karena itu Pak Wali bersikap tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Heri.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa bantuan pendidikan tidak boleh di nikmati oleh kelompok masyarakat yang sebenarnya mampu secara ekonomi. Bantuan akan di prioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin agar dapat di rasakan lebih luas dan tepat sasaran.
Meski demikian, Heri memastikan bahwa mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin tetap akan mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Surabaya, termasuk pembebasan uang gedung serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang di koordinasikan langsung dengan masing-masing perguruan tinggi.
“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin, bantuan tetap di berikan penuh. Pemkot hadir untuk memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya. (r6)





