Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Industrial di PT Epson

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Industrial di PT EpsonJakarta,(DOC) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti perselisihan hubungan industrial di PT Indonesian Epson Industry (IEI).

Kemnaker mengambil langkah ini setelah menerima aspirasi Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) yang menggelar aksi damai di depan kantor Kemnaker, Senin (25/5/2026).

Bacaan Lainnya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyebut pihaknya telah menerima 11 perwakilan massa aksi dan mendengarkan seluruh tuntutan yang disampaikan.

“Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk pembinaan, serta menerjunkan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan tersebut agar menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga perlindungan terhadap 12 pekerja terdampak.

Afriansyah mengakui proses penyelesaian tidak mudah. Namun, pemerintah terus mendorong dialog dan solusi bersama antara pekerja dan manajemen perusahaan.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik, khususnya bagi 12 pekerja terdampak. Mudah-mudahan bisa tercapai kesepakatan,” katanya.

Kemnaker memastikan proses penanganan berjalan transparan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah juga mendorong seluruh pihak memperkuat kolaborasi serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Sementara itu, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat Kemnaker dalam menindaklanjuti aspirasi pekerja.

Ia berharap langkah tersebut dapat memberi kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak pekerja yang terlibat dalam perselisihan. (r7)

Baca Juga:  Cak Imin Anggap Bupati Sidoarjo Mundur, Karena Dukung Paslon Prabowo-Gibran

Pos terkait