Menaker: Perempuan Harus Jadi Penggerak Dunia Kerja

Menaker: Perempuan Harus Jadi Penggerak Dunia KerjaJenewa,(DOC)Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perempuan harus menjadi penggerak utama transformasi dunia kerja di tengah perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), transisi hijau, dan perubahan demografi.

Menurut Yassierli, kesetaraan gender tidak hanya soal memberikan kesempatan yang sama. Perempuan juga harus memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, perlindungan yang memadai, serta peluang untuk berkembang dan berkarier.

Bacaan Lainnya

“Kesetaraan gender di dunia kerja bukan hanya soal memberi kesempatan yang sama, tetapi memastikan perempuan benar-benar memiliki akses terhadap keterampilan, pekerjaan yang aman, perlindungan yang memadai, dan ruang untuk berkembang,” ujarnya saat menghadiri Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa, Kamis (11/6/2026).

Yassierli menilai perempuan masih menghadapi berbagai tantangan di dunia kerja. Tantangan tersebut meliputi stereotip gender, kesenjangan upah, keterbatasan akses ke posisi kepemimpinan, hingga kasus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dapat membuka peluang baru bagi perempuan. Namun, teknologi juga berpotensi memperlebar kesenjangan jika perempuan tidak memiliki kemampuan dan literasi digital yang memadai.

Karena itu, Yassierli mendorong perempuan untuk meningkatkan literasi digital, literasi keuangan, pendidikan sains dan teknologi, serta keterampilan vokasi agar mampu bersaing di pasar kerja.

Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi pekerja perempuan melalui berbagai regulasi. Upaya tersebut mencakup pencegahan diskriminasi, perlindungan dari kekerasan seksual di tempat kerja, serta peningkatan kesejahteraan ibu dan anak.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, dan mendukung perempuan berkembang di berbagai sektor pekerjaan.(r7)

Baca Juga:  Menaker Terbitkan SE Pemberian THR 2026 Bagi Pekerja, Begini Isinya

Pos terkait