Unair Periksa Dugaan Plagiasi Alumni FKG, Komite Etik Dalami Bukti Kepemilikan Karya

Unair Periksa Dugaan Plagiasi Alumni FKG, Komite Etik Dalami Bukti Kepemilikan KaryaSurabaya,(DOC) – Universitas Airlangga (Unair) tengah menangani dugaan plagiasi yang melibatkan seorang alumni Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) berinisial FL. Dugaan ini berkaitan dengan karya tulis yang digunakan dalam proses akademik sebagai salah satu syarat kelulusan.

Saat ini, komite etik universitas masih memeriksa kasus tersebut dan menelaah seluruh bukti serta dokumen pendukung sebelum menetapkan rekomendasi akhir.

Bacaan Lainnya

Unair Jalankan Pemeriksaan Etik Secara Berlapis

Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, mengatakan pihak kampus telah menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kasus ini sudah diproses di komite etik dan nantinya akan direkomendasikan sanksi seperti apa. Saat ini masih dilihat bagaimana proses plagiarismenya,” kata Pulung, Sabtu (20/6/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran akademik membutuhkan proses verifikasi yang hati-hati karena menyangkut integritas ilmiah serta berbagai pihak yang terlibat.

Pulung juga membantah anggapan bahwa Unair lambat merespons laporan dugaan plagiasi tersebut. Menurutnya, kampus wajib melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar keputusan yang di ambil benar-benar berbasis bukti.

Ia menjelaskan, komite etik tidak hanya memeriksa tingkat kemiripan dokumen, tetapi juga menelusuri asal-usul karya tulis yang di persoalkan.

Fokus Pemeriksaan: Kepemilikan Karya Tulis

Pulung menyebut kasus ini berbeda dengan dugaan plagiasi yang biasanya terdeteksi melalui aplikasi seperti Turnitin. Dalam kasus ini, terdapat klaim dari pihak lain yang mengaku sebagai pemilik asli karya tulis tersebut.

“Posisi kasus ini ada seseorang yang mengaku memiliki metadata atas tulisan tersebut. Jadi bukan persoalan kelolosan saat pemeriksaan tugas akhir. Ada pihak yang mengklaim karya yang di gunakan sebagai tugas akhir merupakan hasil tulisannya,” jelasnya.

Karena itu, tim pemeriksa kini fokus membandingkan bukti kepemilikan, termasuk metadata dan dokumen pendukung dari masing-masing pihak.

Unair Siapkan Sanksi Jika Terbukti

Unair menegaskan akan bersikap objektif dalam menangani kasus ini. Jika terbukti terjadi plagiasi, kampus membuka kemungkinan pencabutan gelar akademik, meski yang bersangkutan sudah berstatus alumni.

Baca Juga:  Surabaya Kota Besar Pertama Berstatus PPKM Level 1

“Kalau memang terbukti, gelarnya bisa di cabut. Namun jika tidak terbukti, nama yang bersangkutan akan di pulihkan,” tegas Pulung.

Saat ini, komite etik Unair masih mengumpulkan dan menelaah seluruh bukti sebelum menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan universitas.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan orisinalitas dalam dunia akademik. Publik kini menunggu hasil resmi Unair untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.(ode/r7)

Pos terkait