Demo di Sidoarjo, Warga Tuntut Program MBG Berpayung Hukum UU

Demo di Sidoarjo, Warga Tuntut Program MBG Berpayung Hukum UU
Aksi demo damai di Sidoarjo, warga tuntut program MBG berpayung hukum. (Foto: Ist)

Sidoarjo, (DOC)Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Sidoarjo Bersatu menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Senin (29/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan krusial, salah satunya mendesak pemerintah pusat untuk segera memformalkan program pemenuhan gizi nasional tersebut ke dalam payung hukum Undang-Undang (UU).

Massa yang didominasi oleh kaum ibu, relawan, pelaku usaha katering, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Sidoarjo tersebut mulai memadati lokasi sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Sembari membentangkan spanduk dukungan, mereka secara bergantian melakukan orasi dan menyampaikan petisi tuntutan.

Pertama, massa mendesak agar Program MBG segera memiliki landasan hukum yang kuat di tingkat hulu untuk menjamin keberlanjutan program jangka panjang dan kepastian investasi para pelaku usaha mitra.

Kedua, mendesak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat sinergi pengawasan agar seluruh distribusi makanan ke sekolah memenuhi standar tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Ketiga, meminta pemerintah memikirkan mitigasi ekonomi bagi para penyuplai lokal (petani, nelayan, pedagang pasar) yang terdampak akibat berhentinya operasional dapur umum selama masa libur sekolah.

Ketua Forum Komunikasi Pengusaha SPPG Sidoarjo, Ubaidillah Nurdin, menegaskan bahwa demo ini dipicu oleh besarnya ketergantungan hajat hidup masyarakat terhadap program MBG. Saat ini, jeda operasional dapur umum selama libur sekolah mulai memukul pendapatan para penyuplai lokal.

Program MBG bukan hanya membantu gizi anak, tetapi menggerakkan roda ekonomi masyarakat bawah. Petani, nelayan, hingga pedagang pasar ikut merasakan manfaatnya. Ketika dapur libur, rantai pasok ikut tersendat. Karena itu, regulasi pusat harus diperkuat lewat UU agar keberlangsungannya terjamin ke depan,” tegas Ubaidillah di sela-sela aksi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Sidoarjo itu menambahkan, payung hukum setingkat UU sangat diperlukan agar program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini tidak bersifat temporer.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan Gratis, Wali Kota Eri Kerja Sama dengan Bupati Sidoarjo dan Gresik

Respons Pemkab Sidoarjo

Perwakilan demonstran akhirnya diterima langsung di dalam kompleks Pendopo Delta Wibawa oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, didampingi Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih.

Merespons tuntutan tersebut, Wakil Bupati Mimik Idayana mengapresiasi jalannya unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia berjanji akan segera meneruskan petisi dan berkas tuntutan warga Sidoarjo ini ke pemerintah pusat.

“Aspirasi warga Sidoarjo yang menginginkan Program MBG terus berjalan dan diperkuat regulasinya akan segera kami sampaikan kepada pemerintah pusat,” ujar Mimik.

Mimik berharap pola komunikasi antara elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat terus berjalan dinamis sebagai bahan evaluasi serta penyempurnaan taktis operasional program MBG ke depan.

Pos terkait