
Surabaya, (DOC) – Provinsi Jawa Timur sukses menorehkan prestasi gemilang dengan mencatatkan nilai transaksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tertinggi di Indonesia. Sepanjang tahun 2026, Jatim berhasil membukukan transaksi fantastis senilai Rp21,57 miliar dari total 4.459.392 transaksi.
Angka luar biasa ini menyumbang sekitar 38,05 persen atau hampir separuh dari total transaksi KDKMP secara nasional yang berada di angka Rp56,69 miliar. Namun, capaian mentereng ini tidak membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur merasa puas.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa Pemprov Jatim sama sekali tidak tertarik untuk membanding-bandingkan pencapaian ini dengan provinsi lain. Bagi Emil, fokus utama saat ini bukan sekadar mengejar angka atau peringkat, melainkan memastikan manfaat nyata program ini benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput.
“Yang menjadi pekerjaan rumah kami adalah bagaimana koperasi yang sudah terbentuk ini dapat segera memberikan manfaat kepada masyarakat. Jadi, kami tidak membandingkan dengan daerah lain,” tegas Emil, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), perputaran uang terbesar di 83.382 KDKMP se-Jawa Timur didominasi oleh sarana produksi pertanian dan bahan pokok. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran koperasi ini langsung menyasar kebutuhan vital warga desa.
Dua komoditas pertanian, yaitu Pupuk NPK Phonska dan Pupuk Urea N 46 persen, menjadi primadona dengan total transaksi gabungan menembus angka Rp3,98 miliar.
Sementara untuk kebutuhan dapur, beras SPHP kemasan 5 kilogram mencatat transaksi sebesar Rp783,76 juta, disusul oleh minyak goreng kemasan, gula, hingga komoditas konsumsi harian lainnya seperti rokok yang juga mencatat aktivitas perdagangan cukup tinggi.
Untuk menjaga keberlanjutan program ini, Emil memastikan Pemprov Jatim akan terus mengoptimalkan kewenangannya demi memperkuat peran KDKMP di seluruh 38 kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect bagi roda perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
Untuk itu, koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi dan PT Agrinas selaku koordinator program, akan terus diintensifkan. Sinergi ini dirasa sangat penting agar operasional koperasi berjalan sesuai rencana strategis nasional.
Sesuai cetak biru Kementerian Koperasi, KDKMP diproyeksikan tidak hanya sekadar toko kelontong, melainkan pengelola unit usaha strategis yang mencakup gerai sembako, layanan kesehatan, keuangan mikro, hingga bertindak sebagai pembeli siaga (offtaker) bagi produk-produk unggulan lokal buatan masyarakat desa sendiri.





