DLHK Sidoarjo Siap Tempuh Jalur Hukum, Buntut Temuan Limbah Jarum Suntik di Pondok Tjandra

DLHK Sidoarjo Siap Tempuh Jalur Hukum, Buntut Temuan Limbah Jarum Suntik di Pondok Tjandra
Temuan limbah medis di kawasan Pondok Tjandra, Sidoarjo. (Foto: Tangkapan Layar)

Sidoarjo, (DOC)Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo mengambil tindakan tegas terkait temuan limbah medis berbahaya berupa jarum suntik di kawasan Pondok Tjandra, Kecamatan Waru. Pihaknya siap menempuh jalur hukum dan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas serta menemukan pelaku pembuangan limbah medis tersebut.

Plt Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, menegaskan bahwa penanganan di lokasi pembuangan telah dilakukan untuk memastikan limbah medis berbahaya tersebut tidak mencemari lingkungan maupun berpotensi menularkan penyakit kepada masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

“Secara teknis penanganan limbahnya sudah dilakukan agar aman dan tidak menimbulkan risiko penularan. Namun untuk proses hukumnya, kami tidak ada pembiaran dan tetap melanjutkan sesuai SOP,” ujar Arif, Sabtu (29/8/2026).

Meski tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Sidoarjo, muncul dugaan bahwa sumber atau pelaku pembuang limbah tersebut berasal dari wilayah Surabaya, termasuk rumor yang mengarah pada salah satu klinik medis. Menanggapi dugaan tersebut, Arif menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Dugaan-dugaan itu memang ada, tetapi kami tidak berani memastikan. Nanti pihak Penegakan Hukum Kementerian atau Polresta yang berwenang menentukan kebenarannya setelah pengumpulan data dan informasi selesai,” tambahnya.

Ia menegaskan, terkait permasalahan ini, pihaknya terus melakukan koordinasi lintas wilayah dengan DLH Kota Surabaya, pelaporan teknis kepada Bupati Sidoarjo selaku pimpinan daerah, serta koordinasi intensif dengan jajaran Polsek Waru dan Polresta Sidoarjo agar penanganan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai informasi, permasalahan ini bermula dari video viral di media sosial yang memperlihatkan pembuangan limbah medis secara sembarangan di kawasan Pondok Tjandra. Unggahan tersebut sempat menggegerkan Pemkot Surabaya lantaran menyeret nama RSUD Eka Chandrarini.

Baca Juga:  Pekat dan Ecoton Ekskavasi Sampah Plastik di Kali Tebu, Dorong Terwujudnya “Kali Tebu Moncer”

Pos terkait