Proses pelaporan dugaan arisan bodong di Lumajang. (Foto: Ist)
Lumajang, (DOC) – Sejumlah emak-emak mendatangi Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Selasa (1/9/2026). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan hendak melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan yang membuat para anggotanya mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Para korban terlihat memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lumajang sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka mengaku menjadi korban arisan yang dikoordinatori seorang perempuan berinisial H, warga Kecamatan Kedungjajang.
Salah satu korban, Indah, mengatakan arisan tersebut sudah berjalan sejak 2020 dan memiliki sekitar 68 anggota. Setiap anggota membayar iuran Rp 200 ribu per bulan.
Menurut Indah, arisan tersebut memiliki skema uang dan barang. Namun, dalam sekitar empat bulan terakhir, pengundian arisan disebut tidak lagi dilakukan. Padahal, sejumlah nama anggota sudah keluar dalam undian dan seharusnya menerima uang arisan.
“Sudah sekitar empat bulan arisan tidak dikopyok. Terus banyak lot yang sudah keluar, tapi uangnya nggak dikasihkan,” kata Indah kepada wartawan di Mapolres Lumajang.
Indah menyebut undian terakhir dilakukan pada Mei 2026. Namun, uang arisan bagi anggota yang namanya keluar dalam undian disebut belum diberikan hingga sekarang.
“Ada sembilan orang yang namanya keluar saat undian arisan, tetapi uang tersebut tidak diberikan oleh bandar arisan sampai sekarang,” ujarnya.
Ia mengatakan masih ada sekitar lima anggota yang belum mendapatkan uang arisan. Kondisi tersebut membuat para anggota mulai curiga dan mencari informasi mengenai keberadaan koordinator arisan.
“Sementara yang masih ada di lot sekitar lima orang. Dugaan penipuan ini sudah gempar di kalangan anggota dan orangnya (koordinator arisan) lari dan hilang,” kata Indah.
Indah menjelaskan setiap anggota diwajibkan membayar iuran Rp 200 ribu setiap bulan. Besaran uang yang diterima anggota ketika mendapatkan giliran arisan berbeda-beda.
“Ada arisan barang, ada uang. Jadi setiap bulan bayar arisan Rp 200 ribu. Untuk mendapatkan arisan Rp 13,6 juta dan ada yang dapat Rp 15 juta,” jelasnya.
Indah sendiri mengaku telah menyetorkan uang lebih dari Rp 12 juta selama mengikuti arisan. Namanya disebut sudah keluar dalam undian, tetapi uang yang menjadi haknya belum diterima.
“Saya belum dapat, tapi nama saya sudah keluar (dalam undian), katanya sudah lama. Tapi saya tidak menerima uangnya sampai sekarang,” katanya.
“Harusnya saya dapat Rp 13,6 juta. Tapi uang saya yang sudah masuk (di arisan) itu Rp 12,4 juta,” imbuhnya.
Menurut Indah, arisan tersebut seharusnya berakhir pada Agustus 2026. Namun hingga kini masih ada anggota yang belum mendapatkan haknya.
Para anggota juga sempat mendatangi rumah koordinator arisan untuk meminta penjelasan. Namun, mereka tidak menemukan yang bersangkutan di rumah.
Upaya komunikasi melalui WhatsApp juga disebut tidak membuahkan hasil. Indah mengaku koordinator justru marah ketika dihubungi. “Kalau di WA itu orangnya marah-marah, katanya tidak usah banyak bantah,” ungkapnya.
Indah mengatakan jumlah korban yang datang ke Mapolres Lumajang untuk mengadukan kasus tersebut sekitar delapan orang. Masing-masing korban mengalami kerugian dengan nominal yang berbeda.
Sementara itu, Kasubsi Humas Polres Lumajang IPDA Suprapto membenarkan adanya korban yang datang ke SPKT Polres Lumajang untuk mengadukan dugaan penipuan arisan.
Namun, kata Suprapto, bukti yang dilampirkan para pelapor masih belum lengkap. Polisi meminta korban melengkapi bukti-bukti terlebih dahulu sebelum laporan diproses lebih lanjut. “Kalau bukti-bukti itu sudah terkumpul, silakan kembali ke SPKT Polres Lumajang,” kata IPDA Suprapto.





