Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Melalui kegiatan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial”, Pemkot dan OJK memberikan pembekalan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH) di Kantor OJK Jatim, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah maraknya praktik keuangan digital ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta berbagai modus penipuan finansial lainnya.
Turut hadir Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari, Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Agus Imam Sonhaji, serta perwakilan dari Polda Jatim, Diskominfo Jatim, dan Dispendukcapil Surabaya.
Kader Surabaya Hebat Jadi Agen Literasi Keuangan
Staf Ahli Wali Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, menyampaikan bahwa literasi keuangan menjadi benteng penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik keuangan ilegal.
“Di era serba digital seperti sekarang, banyak warga yang masih tergiur janji keuntungan cepat dari pinjol dan investasi bodong. Karena itu, Pak Wali Kota Eri Cahyadi sangat memberi perhatian terhadap isu ini,” ujar Agus.
Ia menegaskan, kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga memberdayakan KSH agar menjadi agen literasi keuangan di lingkungannya. Dengan jumlah anggota yang mencapai ribuan, KSH diharapkan mampu menyebarkan pengetahuan keuangan secara luas kepada masyarakat.
“Pemkot Surabaya siap mendukung Satgas PASTI OJK dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal. Kami ingin masyarakat Surabaya berdaulat secara finansial, tidak mudah tertipu, dan cerdas dalam mengelola keuangan,” tegasnya.
OJK: Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp142 Triliun
Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari mengungkapkan, praktik keuangan ilegal di Indonesia masih marak terjadi. Berdasarkan data Satgas PASTI OJK per 30 September 2025, sebanyak 1.840 entitas keuangan ilegal telah dihentikan, terdiri dari 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi ilegal.
“Kerugian akibat aktivitas ini dari tahun 2017 hingga Agustus 2025 mencapai Rp142,13 triliun, dan sebagian besar tidak bisa dikembalikan. Pelaporan yang terlambat menjadi salah satu penyebab sulitnya pemblokiran dana,” jelas Yunita.
Di Jawa Timur, tercatat 1.275 laporan keuangan ilegal, terdiri atas 1.036 kasus pinjol dan 239 investasi ilegal. Dari jumlah itu, 57 persen pelapor adalah perempuan, terutama ibu rumah tangga dan karyawan swasta.
Jenis investasi ilegal yang paling banyak laporannya adalah trading forex dan crypto tanpa izin, karena di anggap menjanjikan keuntungan cepat.
“Nah, yang cukup memprihatinkan, Surabaya menjadi kota dengan jumlah laporan terbanyak di Jatim, di susul Sidoarjo, Malang, dan Gresik,” ungkap Yunita.
Keterlibatan KSH Tekan Kasus Keuangan Ilegal
Melihat kondisi tersebut, OJK Jatim mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang melibatkan KSH dalam program literasi keuangan.
“Peran KSH sangat strategis karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harapannya, edukasi keuangan ini bisa tersebar lebih cepat melalui pendekatan getok tular,” ujar Yunita.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat merupakan langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan terlindungi dari praktik keuangan ilegal.
“Dengan kolaborasi ini, kami optimistis masyarakat Surabaya akan semakin bijak, berhati-hati, dan melek finansial,” pungkasnya.(r7)





