TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Merbau Senilai Rp 5,5 Miliar Asal Papua di Surabaya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kayu Merbau Senilai Rp 5,5 Miliar Asal Papua di Surabaya
Penyelendupan Kayu Merbabu. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Jaringan penyelundupan hasil hutan ilegal lintas pulau berhasil dipangkas setelah TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan membongkar pengiriman kayu merbau ilegal asal Nabire, Papua Tengah.

Sebanyak 23 kontainer berisi kayu olahan hasil pembalakan liar dengan nilai taksiran mencapai Rp 5,5 miliar disergap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Bacaan Lainnya

Operasi penindakan yang dipimpin oleh tim gabungan Detasemen Intelijen Koarmada RI V bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (JabalNusra) ini berlangsung pada 20–21 Oktober 2026.

Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi intelijen matang terkait pergerakan logistik mencurigakan yang diangkut menggunakan KM Tanto Permai. Kapal kargo tersebut melayani rute panjang yang melintasi Surabaya, Makassar, Nabire, Biak, hingga Manokwari.

Dari total 37 kontainer yang dicurigai dan diperiksa manifestnya, petugas mendapati muatan yang beragam, mulai dari tabung gas LPG kosong, perancah, besi tua, hingga puluhan kontainer yang memuat kayu.

Kecurigaan petugas langsung memuncak saat melakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Kayu-kayu tersebut menunjukkan anomali yang kuat dari bentuk dan ukurannya tidak seragam, ditemukan bekas potongan gergaji mesin (chainsaw) kasar yang mengindikasikan bukan hasil olahan pabrik resmi (sawmill), serta volume muatan yang tidak sinkron dengan dokumen Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (S-VLK) yang dilampirkan.

Tim gabungan akhirnya melakukan penyegelan dan mendobrak gembok kontainer di Depo Tanto 2 Surabaya. Hasilnya, ratusan batang kayu merbau berkualitas tinggi ditemukan bertumpuk memenuhi bagian dalam kontainer.

“Dari jumlah total 37 kontainer yang dicurigai, terdapat 23 kontainer muatan kayu olahan sesuai yang tertulis dalam manifest muatan kapal,” ujar Denih, Jumat (6/11/2026).

Saat ini, seluruh barang bukti kontainer kayu ilegal beserta dokumennya telah resmi diserahkan kepada Balai Gakkum Kehutanan JabalNusra untuk penanganan proses hukum lanjutan.

Baca Juga:  Ajeng Wira Wati: Patroli Merata dan Sosialisasi Aturan Bakal Efektif Kurangi Kenakalan Remaja di Surabaya

TNI AL menegaskan akan memperketat patroli dan pengawasan ketat di seluruh alur pelayaran laut Nusantara guna menutup celah bagi sindikat perusak kelestarian hutan Indonesia.

Pos terkait