Operasi Patuh Semeru 2018, Polisi Tindak Pengendara Mabuk Dan Dibawah Umur

Dok.

Surabaya,(DOC) – Menjelang ramadhan, Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2018. Kegiatan ini akan dimulai pada 29 April hingga 9 Mei mendatang.

Dalam waktu 10 hari, polisi akan menegakkan aturan terhadap pelanggar lalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan.

Bacaan Lainnya

Kurang lebih 2500 pasukan Satlantas Polda Jatim akan dikerahkan dalam operasi ini.

“Pada operasi kali ini sudah tidak lagi untuk pembinan namun langsung di tindak,” kata Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolda Jatim, Kamis(26/4/2018).

Menurut Kapolda, pelanggaran lalu lintas saat ini, bukan hanya pada kelengkapan alat kendaraan dan penggunaan helm saja, tapi juga penggunaan handphone saat mengendara serta pemakaian sabuk pengaman.

“Kita juga pantau pengendara di bawah umur dan mabuk Miras,” imbuhnya.(hadi/r7)