Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim, Diperiksa Penyidik Selama 3 Jam Lebih

foto : Ahmad Dhani saat tiba di Mapolda Jatim

Surabaya,(DOC) – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin(1/10/2018), untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Pemeriksaan yang digelar oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, berlangsung selama 3 jam lebih dan selesai sekitar pukul 18.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kepada sejumlah awak media, Dhani mengaku mendapat 35 pertanyaan dari penyidik.

“Ada 35 pertanyaan, termasuk nama, tanggal lahir, dan alamat rumah,” celetuk Dhani sambil tersenyum, saat keluar dari ruangan penyidik.

Sebelum menjalani pemeriksaan, personil grup band Dewa 19 itu, sempat mengatakan, bahwa dirinya sudah pengalaman berhadapan dengan penyidik dan siap diperiksa.

“Pokoknya saya datang lah, kan saya sudah pengalaman ditanya sama penyidik. Untuk lapor balik belum ada rencana,” tandas Dhani yang datang di Mapolda Jatim bersama kolega dan kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani diperiksa oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, karena dugaan kasus persekusi yang dialaminya saat deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Minggu 26 Agustus 2018 lalu, dengan membuat video singkat di Hotel Majapahit, tempat dia menginap.

Ketika disana, ia bercerita ada sejumlah orang yang menghalanginya keluar hotel hingga dirinya tak bisa berpartisipasi dalam deklarasi tersebut. Dalam video itu, Dhani sempat menyebut sejumlah orang dengan kata-kata yang kurang pantas diucapkan.(hadi/r7)

Baca Juga:  Bikin Ibunya Khawatir, Ahmad Dhani Protes Soal Penahanannya

Pos terkait