Komisi B Apresiasi dan Mendukung Perizinan Online Nelayan di Jatim

Anggota Komisi B, Afwan Maksum ditemui di ruang kerjannya DPRD Jatim.

Surabaya (DOC) – Komisi B DPRD Jawa Timur mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim melakukan inovasi sejalan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Jatim, Afwan Maksum.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, keberadaan teknologi harus mempermudah urusan dan memotong jalur birokrasi. Karena itu proses perizinan bisa dilaksanakan secara online, seperti perizinan online nelayan yang diberlakukan di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Jatim.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi dan mendukung perijinan online nelayan di Diskanla. Inovasi di era Pak Heru Tjahjono (sekarang Sekdaprov-red) itu sangat positif. Ini patut dicontoh OPD lain,” tutur Afwan ditemui di DPRD Jatim, Senin (15/10).

Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro ini melanjutkan, perizinan online jelas menguntungkan nelayan. Karena nelayan tak perlu datang ke Surabaya untuk mengurus perizinan. Hal itu jelas memghemat waktu dan biaya.

Dengan perizinan secara online, para nelayan bisa mengurus izin di rumah atau warnet. Bahkan bisa lewat telepon genggam dengan fasilitas internet atau paket data. Mungkin hanya perlu pendampingan dari tetangga atau keluarga bagi mereka yang tidak melek teknologi atau gaptek.

“Sejatinya kalau bisa dipermudah, buat apa dipersulit. Karena prinsipnya pemerintah itu adalah pelayan masyarakat. Apalagi para nelayan itu taat aturan dengan mengurus perizinan,” pungkas Afwan yang juga alumni Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta. (JN/pca)

Baca Juga:  Wali Kota Risma Jajaki Kerjasama Dengan Bank Jatim, Kembangkan Toko Klontong Online

Pos terkait