D-ONENEWS.COM

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Dibebaskan, Polisi Tetapkan 2 Wanita Sebagai Tersangka

Surabaya,(DOC) – Personil Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu(5/1/2019) malam, kembali mengamankan seorang wanita yang diduga mucikari Artis VA (Vanessa Angel) dan AS (Avriellya Shaqqila).

Saat diamankan, wanita berkacamata yang diduga perantara prostitusi ini tengah berada di luarkota. Ia langsung menjalani pemeriksaan sesampainya di gedung Subdit 5 Siber Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Selain memeriksa wanita yang diduga mucikari, pihak kepolisian juga memeriksa seorang pria yang di duga kekasih VA, untuk dimintai keterangan terkait dugaan adanya praktek prostitusi online.

Hingga kini pihak kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi. Sementara status AS dan VA juga masih saksi.

“Diperiksa 5 termasuk seorang pria kerabat VA dan seorang wanita yang masih dalam penyelidikan. VA dan AS statusnya masih saksi, kan penangkapan 1 kali 24 jam,” ungkap AKBP Harisandi, Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan selama 24 jam, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka yang selama ini berperan sebagai mucikari dalam praktek prostitusi online.

Sedang 2 Artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang diduga terlibat dalam kasus itu, akhirnya dibebaskan.

Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Minggu(6/1/2019) menyampaikan, 2 orang tersangka itu berinisial ES (37) dan TN (28).

“Salah satu tersangka di tangkap di Jakarta dan diperiksa di Surabaya. keduanya adalah mucikari,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim.

Dari keterangan para tersangka, selama ini praktek prostitusi online dijalan melalui media sosial yakni instagram.

“Medsos untuk promosi dan bertransaksi melalui transfer rekening,” jelasnya.

Selain Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang dibebaskan, terdapat satu wanita lagi yang juga diperbolehkan pulang yakni assisten artis. Mereka hanya dikenakan beban wajib lapor.

Status ketiga wanita papan atas ini, adalah saksi korban atas praktek prostitusi online yang terungkap di Sutos Hotel, Sabtu(5/1/2019) kemarin.

Kini pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan kepada dua tersangka mucikari untuk membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan selebritis ibu kota.(hadi/r7)

Loading...

baca juga