D-ONENEWS.COM

Amankan 4 PSK dan 1 Mucikari, Polisi di Gresik Bongkar Prostitusi Via Online

Gresik, (DOC) – Polres Gresik bongkar bisnis prostitusi online di Apartemen Icon Mall Gresik, dengan menangkap empat pekerja seks komersial (PSK), dan satu mucikarinya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wildan mengaku, terbongkarnya kasus prostitusi online tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa maraknya prostitusi online di apartemen Icon Mall Gresik. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Senin (30/10/2023) malam.

“Ada informasi bahwa marak Prostitusi di apartemen Icon Mall Gresik. Jadi kita lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, pada pres rilis, Selasa (7/11/2023).

Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak ke lokasibAparteman Icon Mall Gresik. Alhasil, polisi mengamankan 5 wanita yang berada di apartemen tersebut. Salah satunya merupakan mucikari ke empat PSK.

“Ada 5 orang yang kita amankan. Salah satunya merupakan mucikari atau maminya,” ujarnya.

Aldhino menjelaskan, kelima wanita tersebut berinisial SN, RR, DW, SA dan NV. Dalam menjalankan bisnis tersebut, Meraka menggunakan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan.

“Jadi mucikari berinisial NV ini mencari pelanggan melalui mi chat. Setelah deal harganya, ia menjemput tamu di lobi terus membawanya ke apartemen,” jelas Aldhino.

Saat dilakukan penggerebekan, lanjut Aldhino, polisi mendapati dua wanita yang sedang melayani pria hidung belang. Sementara dua lainnya, sedang menunggu pelanggan di kamar lainnya bersama mucikari tersebut.

“Dua diantaranya sedang melayani tamu. Sementara dua lainnya menunggu di kamar. Saat ini masih didalami dan masih melakukan penyelidikan,” jelas Aldhino.

Aldhino menjelaskan dalam menawarkan para korban, sang mucikari memasang open BO (boking order) melalui media sosial MiChat. Disana ia memasang tarif sebesar Rp 600 ribu untuk sekali kencan.

“Mereka ditawarkan Rp 600 ribu, tapi biasany setelah menawar Rp 300 sampai 400 ribu mereka terima. Setelah deal harganya melalui aplikasi Michat, pelanggannya bertemu di lobi apartemen kemudian diantarkan ke kamar korban itu, ” jelas Aldhino.

Aldhino menambahkan dari keterangan para korban, setiap usai melayani tamu korban memberikan uang pemberian pelanggan kepada NV. Setelah itu, wanita asal Jawa Barat ini memberikan uang tersebut kepada mucikari diatasnya berinisial MK (DPO).

“Jadi perannya NV ini, selain mucikari juga sebagai kasir. Setelah mendapat setoran, NV menyerahkan uangnya ke MK. Mucikari diatasnya lagi yang saat ini masih DPO,” jelas Aldhino.

Kepada polisi, lanjut Aldhino, korban juga mengaku diberikan uang sebesar Rp 3 juta setelah melayani 42 tamu. Setiap melakukan aksinya, korban dibayar Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu setiap satu kali main.

“Uang tersebut dikasihkan NV selaku mucikari dan mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp 3 juta. Itu jika mencapai target 42 tamu,” tambah Aldhino.

Saat ini satu wanita berinisial NV ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyediaan bisnis prostitusi. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan alat kontrasepsi (kondom), buku catatan kerja, uang sebesar Rp 8,6 juta dan 4 buah Handphone.

“Kita juga sudah memasang garis polisi di apartemen bernomor A 941. Untuk kasis prostitusi online ini kita masih lakukan pendalaman untuk mengungkap mucikari diatasnya,” tandasnya. (ang)

Loading...

baca juga