Target 2019 Pemkab Lumajang Miliki 42 Sekolah Inklusi

Lumajang,(DOC) – Pemerintah daerah berkomitmen mengawal penyelenggaraan pendidikan inklusi di wilayah Kabupaten Lumajang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menghadiri deklarasi Sekolah Inklusi Kabupaten Lumajang tahun 2018, di kawasan Wonorejo Terpadu (KWT), Sabtu(3/11/2018) pagi.

Bacaan Lainnya

Deklarasi tersebut mengambil tema ‘Satukan Tekad Laksanakan Pendidikan Inklusi Menuju Pendidikan Kabupaten Lumajang yang Hebat dan Bisa’.

Ia berharap pada tahun 2019 mendatang, di setiap kecamatan terdapat 2 sekolah inklusi atau total sebanyak 42 sekolah inklusi se-Kabupaten Lumajang.

“Saya akan suport atau mengawal terus pendidikan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus di Kabupaten Lumajang,” tegasnya.

“Anak-anak yang selama ini dianggap anak-anak yang tidak normal, mereka sesungguhnya mempunyai potensi yang harus diketahui dengan baik oleh orang tua, maupun guru. Anak-anak tersebut, harus terus dikawal oleh pemerintahnya. Maka Saya dan pak Bupati akan terus mencari anak-anak yang berkebutuhan khusus untuk diberi pendidikan yang baik,” tambahnya.

Kasi Kurikulum Bidang PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ahsan Romadlon Junaedi, M.Pd., provinsi Jawa Timur, menyatakan, dari 38 Kabupaten/Kota se-Jatim, baru ada 15 Kabupaten/Kota yang sudah mendeklarasikan daerah penyelenggara pendidikan inklusi.

Khusus di wilayah Kabupaten Lumajang deklarasi pendidikan inklusi ini merupakan inisiatif dari bawah yang berkomitmen mewujudkan kota yang ramah terhadap aturan anak-anak berkebutuhan khusus.

Hal ini sangat berbeda dengan Kabupaten/Kota lain yang telah mendeklarasikan sekolah inklusi, karena sebelumnya ada pancingan bantuan dari Kementrian Pendidikan.

“Kami mewakili Dinas Pendidikan  Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kepada Pemkab. Lumajang yang telah mendeklarasikan, mencanangkan dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Mudah-mudahan melalui deklarasi ini pendidikan inklusi di Kabupaten Lumajang berkembang dengan lebih baik, dan pendidikan untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus jadi berkualitas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Siswinarko, mengatakan, sekolah inklusi di Kabupaten Lumajang berjumlah 13 SD dan 8 SMP Negeri/swasta, jumlah total ada 21 sekolah inklusi.

Baca Juga:  Wabup Kunjungi Sekolah Inklusif dan Sambangi Siswi Difabel di Sumber

Sekolah inklusi berada di Kec. Gucialit SDN 02 Gucialit dan SMPN 01 Gucilatit, Kec. Ranuyoso SDN Tegalbangsri 01, Kec. Yosowilangun SDN Yosowilangun Lor 03 , Kec. Pasirian SD Pelangi Kasih Pasirian dan SMPN 3 Pasirian, Kec. Padang SDN Merakan 01 dan SMPN 01 Padang, Kec. Jatiroto SDN Kaliboto Lor 01 dan SMPN 1 Jatiroto, Kec. Sukodono SDN Kutorenon 02, SDN Bondoyudo 02 dan SMP PGRI Sukodono, Kec. Tempeh SDN Tempeh Tengah 01 dan SMPN 1 Tempeh, Kec. Pasrujambe SDN Pasrujambe 01, Kec. Candipuro SDN Sumberejo 01 dan SMPN 4 Candipuro, Kec. Tempursari SDN Tempursari 01, Kec. Pronojiwo SDN Oro-oro Ombo 02, dan Kec. Lumajang SMP Ibnu Sina Lumajang.

“Tujuan deklarasi ini untuk meningkatkan motivasi, khususnya Pemkab Lumajang dan masyarakat Lumajang, agar semua anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan khusus yang maksimal,” katanya.(imam/r7)

Pos terkait