Mojokerto, kpujatim.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan Rapat Kerja (Raker) di Hotel Ayola Sunrise, Magersari Kota Mojokerto. Raker yang berlangsung selama dua hari, Senin – Selasa (17 – 18 Desember 2018) tersebut membahas Penyusunan Laporan Pembentukan Badan Adhoc seluruh KPU Kabupaten/Kota.
Peserta yang hadir dalam Raker masing-masing dua orang dari KPU Kabupaten/Kota. Rinciannya, satu orang dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta satu orang peserta dari Kepala Sub Bagian (Kasubag) yang membidangi.
Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim Suharto menyatakan, untuk hari pertama acara raker diisi dengan paparan umum oleh Ketua KPU Jatim. Berikutnya, dilanjut dengan dari Divisi SDM dan Penelitian Pengembangan (Litbang) KPU Jatim, terkait dengan tata cara penyusunan laporan pembentukan badan adhoc.
“Untuk laporan yang akan disampaikan meliputi badan adhoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS di seluruh KPU Kabupaten/KPU,” ujarnya.
Pria yang akrab dipanggil Totok ini menambahkan untuk hari kedua agenda Raker akan dilanjut dengan laporan pembentukan badan penyelenggara Adhoc Pemilu 2019 di KPU Kabupaten/Kota. Dalam laporan itu, seluruh KPU Kabupaten/Kota akan juga menyampaikan masukan terkait dengan badan adhoc.
“Harapan kami seluruh peserta bisa mengikuti sampai selesai, sehingga apa yang berkaitan dengan adhoc bisa dipahami maksimal,” pungkasnya.
(BAY)





