BPJS Sudah Lunasi Sebagian Klaim Rumah Sakit Pemerintah Dan Swasta

Surabaya,(DOC) – BPJS sudah mulai  membayarkan klaim layanan kesehatan kepada puluhan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta di Surabaya. Dari sekitar Rp 700 milliar total tunggakkan, BPJS telah membayar kurang lebih Rp 349 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Surabaya, usai hearing dengan Komisi D DPRD Surabaya, Jumat(22/11/2019).

Bacaan Lainnya

“Keluarnya Pepres 75, pembayaran klaim sudah terbayarkan. Total tunggakkan secara nasional sekitar Rp 10 triliun, untuk Surabaya sebanyak Rp 349 miliar, dari total tunggkan sekitar Rp 700 miliar,” katanya.

Menurut Herman, klaim yang sudah dibayarkan tersebut, sesuai tagihan masing-masing rumah sakit di Surabaya. Minggu depan pembayaran klaim kedua, rencananya akan dilakukan kembali.

“Surabaya terbanyak. Sesuai dengan porsi klaimnya masing-masing. Untuk kekurangannya, ada mekanisme lain,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan, munculnya surat edaran Kemendagri, memperbolehkan Pemerintah Daerah(Pemda) menggunakan dana alternatif. Sehingga untuk jasa pelayanan medis dan obat masih bisa berjalan.

“Berdasarkan surat edaran nomor 900/11145/SJ dari Kemendagri, pemerintah daerah boleh menggunakan dana alternatidlf, kedua kalau sudah BLUD bisa juga SCF,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita membenarkan apabila rumah sakit Soewandhi dan BDH sudah menerima sebagian pembayaran tunggakan BPJS.

”Tunggakkan BJPS di RS Soewandi Rp 46 miliar dan RS BDH Rp 32 miliar. BPJS membayar Rp 22 miliar untuk RS Soewandi dan Rp 16 miliar untuk BDH,” kata Febria.

Menganggapi hal itu, Ketua Komisi D Chusnul Khotimah mengaku lega, karena Pemkot Surabaya sudah tidak repot lagi mencari dana talangan.

“Syukurlah Surabaya tidak perlu mengeluarkan anggaran tambahan APBD dari pos-pos lainnya,” katanya.(robby)

Baca Juga:  Belum Konfirmasi DTSEN, Pemkot Surabaya Tertibkan Data dan Tangguhkan Akses Layanan

Pos terkait