Dugaan Kasus Penipuan Investasi Emas Saling Lapor ke Polres Lumajang

Lumajang,(DOC) – Dugaan penipuan investasi emas hasil laporan 12 orang perajin emas asal Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, ke Mapolres Lumajang, Selasa(24/11/2020) lalu, yang menyatakan telah menjadi korban pelaku Moh Maulidin, kali ini dilaporkan balik.

Atas laporan 12 orang pengrajin emas tersebut, Moh Maulidin didampingi kuasa hukumnya Ahmad Suryono, SH., MH mendatangi Mapolres Lumajang, Kamis (17/12/2020) untuk mengajukan laporan.

Bacaan Lainnya

Moh Maulidin melaporkan ke 12 orang yang sebelumnya menjadi rekan bisnisnya itu, telah melakukan penjarahan dan pengerusakan terhadap barang-barang miliknya.

“Kami datang ke Polres Lumajang untuk melaporkan balik ke 12 orang itu, atas tuduhan penjarahan dan perusakan barang-barang milik klien kami,” tutur Ahmad Suryono kuasa hukum Maulidin.

Menurut Ahmad, kliennya keberatan dengan laporan 12 orang mantan rekan bisnis kliennya itu, karena cerita pada laporannya tersebut tidak lengkap dan hanya sepotong.

“Dugaan tentang dilakukannya perbuatanya pidana penipuan oleh klien kami tersebut tidak benar dan tidak beralasan hukum,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya kasus tersebut hanya perdata yang sudah dilakukan kesepakatan damai antara kliennya dengan para mantan rekan bisnis kliennya.

“Sudah ada kesepakatan dan komitmen untuk pembayaran. Namun karena 12 orang ini tidak sabar, maka terjadi penjarahan dan perusakan,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa laporan 12 orang mantan rekan bisnis kliennya yang katanya merugi sekitar Rp 3 milyar itu, dianggap kurang tepat. Karena berdasarkan tafsiran kliennya mereka hanya mengalami kerugian Rp 1,5 milyar.

Awalnya, lanjut dia, sisa tanggungan yang belum dibayar kliennya sebesar Rp 2 milyar. Kemudian sudah diangsur sebesar Rp 500 juta. Belum berjalan 6 bulan, ke 12 orang tersebut melakukan penjarahan dan pengerusakan. Kini kliennya menderita kerugian sebesar Rp 180 juta akibat kejadian itu.

“Yang dijarah sofa, mesin, alat-alat dan sebagainya. Informasinya, barang-barang tersebut sekarang sudah beralih tangan ke orang lain. Saya harap penyidik segera memproses dan memanggil terlapor,” tandasnya.

Baca Juga:  Yagoal..!! Aplikasi Penipu Uang Yang Sukses

Sementara itu, Paur Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta Perdana Wicaksono,SH menyatakan, perkara dugaan penipuan investasi emas masih ditangani intensif oleh Sat Reskrim Polres Lumajang.

“Jadi, laporan yang baru ini menunggu perkara yang sudah dilaporkan sebelumnya,” pungkasnya.(imam)

Pos terkait