Lumajang, (DOC) – Menjelang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Bupati Lumajang Thoriqul Haq meninjau langsung kesiapan ke beberapa sekolah di Kabupaten Lumajang, Selasa (7/8/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan kesiapan mengajar dengan tatap muka secara terbatas di masa pandemi Covid-19 yang akan dimulai serentak pada besok, Rabu 8 September 2021.
Adapun sekolah yang ditinjau Thoriqul Haq Madrasah Tsanawiyah Negeri Lumajang, TK Negeri Pembina, SD Negeri Kepuharjo 02, dan SMP Negeri 1 Lumajang. Dalam kunjungannya kepada pihak sekolah, Bupati menekankan supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan ketika sekolah kembali dibuka.
“Sebagai kondisi yang dibolehkan, kita berada di level 3 untuk bisa melakukan tatap muka terbatas yang dilaksanakan besok pada hari Rabu,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Ia menjelaskan, setiap harinya jumlah siswa akan dibatasi 25% sampai 30% dari total siswa.
“Nantinya siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah akan mengenakan seragam sekolah seperti biasanya,” ujar Bupati.
Selain itu, protokol kesehatan juga telah disesuaikan oleh masing-masing sekolah, mulai dari penataan tempat duduk hingga peralatan cuci tangan dan pendukung protokol kesehatan lainnya.
“Kita pastikan semuanya besok sudah siap kelasnya, termasuk peralatan protokol kesehatanya, termasuk penataan bangkunya,” imbuhnya.
Bupati meminta kepada kepala dinas pendidikan untuk mengaktifkan melalui pengawas guru, dan sekolah untuk meninjau lokasi-lokasi sekolah yang besok melaksanakan tatap muka terbatas.
“Kami secara intunsi kelembagaan telah berkeputusan pemerintah kabupaten Lumajang besok sudah dilaksanakan tatap muka terbatas di sekolah,” ungkapnya.
Seluruh sekolah dari jenjang Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Pertama dan Atas di Kabupaten Lumajang akan menyelenggarakan sekolah tatap muka terbatas sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Bila ada wali murid yang merasa kurang berkenan terkait kebijakan tersebut, Bupati mempersilahkan agar membuat pernyataan secara tertulis dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.
“Jika ada wali murid yang punya keinginan lain tidak berkenan boleh menyampaikan surat kepada dinas pendidikan Lumajang,” pungkas Thoriqul Haq. (Imam)




