Lumajang, (DOC) – Bupati Lumajang Thoriqul Haq menegaskan tidak pernah memberikan izin Kegiatan syuting sinetron Terpaksa Menikahi Tuan Muda (TMTM) di posko pengungsian erupsi Gunung Semeru.
“Kegiatan itu tidak ada izin, tidak ada surat izin yang keluar baik dari Pemkab, Polres atau Dansatgas,” ujar Thoriqul Haq, Kamis (23/12/2021).
Untuk mekanisme untuk perijinan terkait kegiatan maka harus Polres Lumajang, sedangkan perijinan untuk masuk lokasi bencana maka harus ke dansatgas. “Ketika pelaksanaan syuting sinetron tidak ada surat ijin yang keluar dan diterima oleh siapapun karena memang surat ijin itu tidak ada,” tegas Bupati.
Thoriqul Haq mengatakan, jika dari pihak PH memang mengajukan proses pengurusan ijin pelaksanaan syuting. Namun, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lumajang belum memberikan ijin melalui keterangan resmi.
“Ada proses pengurusan perijinan dari pihak PH atau produser yang akan melaksanakan syuting sinetron, iya. tapi bahwa keputusan untuk diijinkan melalui surat atau ijin yang itu mekanismenya ada, belum. Dan tidak ada keputusan perijinan berkenaan dengan pelaksanaan shooting,” ujarnya
Ia pun kecewa dan marah terkait dengan adanya syuting tersebut. Apalagi terdapat adegan kurang pantas yang dilakukan. “Tentu masyarakat marah sama saya juga sangat kecewa apalagi adegannya adalah adegan yg tidak sepantasnya dipertontonkan di tempat pengungsian,” ujarnya.
Pihaknya pun hingga saat ini masih menelusuri siapa yang memfasilitasi semua dalang di balik pelaksanaan syuting tersebut. “Terus siapa yang fasilitasi semua ini, itu yang sedang kami telurusi dengan internal kami, sekaligus ini menjadi evaluasi pemerintah daerah terkait dengan fasillitasi kegiatan syuting ini. Tentu akan segera diselesain melalui internal,” ucapnya.(Imam)





