Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, memberikan tanggapan tegas terhadap tudingan keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang disuarakan oleh massa Aliansi Madura Indonesia (AMI). Ia menyatakan semua tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan bentuk fitnah yang menyerang ranah pribadinya.
“Saya pastikan semua tuduhan itu tidak benar. Hoaks. Fitnah. Ini serangan terhadap pribadi saya. Itu dulu klarifikasi saya,” tegas Adi, Rabu (30/7/2025).
Saat dikonfirmasi, Adi mengungkapkan bahwa dirinya tengah berada di Bali mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) hingga akhir pekan. Namun, ia menegaskan akan segera menjalani tes narkoba begitu kembali ke Surabaya.
“Saya sekarang di Bali, ikut Bimtek sampai Jumat. Minggu depan saya pasti akan tes narkoba di BNN,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas desakan massa AMI yang meminta agar Adi menjalani tes darah dan rambut sebagai bentuk pembuktian.
Adi menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas tuduhan yang menyudutkan. Ia memastikan akan menjalani prosedur yang dibutuhkan, termasuk tes narkoba di instansi resmi, sebagai bentuk transparansi.
Aksi Massa AMI Goyang Gedung Dewan
Sebelumnya, puluhan massa dari AMI menggelar aksi demonstrasi di kediaman dinas Adi di Jalan Progo. Setelah itu, mereka melanjutkan orasi di Gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso. Mereka membawa spanduk dan menyerukan tuntutan pencopotan Adi dari jabatan Ketua DPRD.
Ketua AMI, Baihaqi Akbar, menuduh Adi memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba milik Achmad Hidayat. Ia juga mengklaim memiliki bukti berupa chat pribadi dan narasumber internal.
“Kami punya bukti otentik. Ada chat dengan Achmad Hidayat. Kami siap buktikan!” kata Baihaqi dalam orasinya.
Lebih jauh, Baihaqi mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera memproses tuntutan mereka. Ia meminta lembaga tersebut bekerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Adi.
Selain itu, ia menyinggung peran Adi sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya sebelum di nonaktifkan, serta menuding adanya kelengahan dalam mengawasi potensi peredaran narkoba di internal partai.
“Kami minta BK DPRD segera bertindak. Jangan sampai ini di anggap isu politik biasa. Ini serius!” tandas Baihaqi.(r7)



![Aksi Surabaya Mengugat di Depan Gedung Negara Grahadi - [ ] Massa "Surabaya Menggugat" Desak Pembatalan UU Polri dan UU TNI](https://d-onenews.com/wp-content/uploads/2026/06/bf90b4a5-8371-42b6-b072-68cffb732fe1.jpeg)

