
Surabaya, (DOC) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menanggapi video viral di media sosial yang menyebut anggaran pendidikan dalam APBD 2025 Surabaya di bawah 20 persen.
“Anggaran pendidikan Surabaya sudah sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” ujar Ajeng, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, undang-undang tidak hanya mengacu pada dana yang di kelola Dinas Pendidikan, tetapi seluruh belanja yang mendukung fungsi pendidikan. Ini juga sejalan dengan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mengatur alokasi minimal 20 persen dari APBD dan APBN untuk pendidikan.
“Kalau cuma lihat dari Dinas Pendidikan, memang terlihat kurang dari 20 persen. Tapi ada alokasi lain seperti beasiswa, bantuan SMA/SMK, dan program dari OPD lain,” jelasnya.
Ajeng menyebut ada empat OPD yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Dinas Pendidikan fokus pada kegiatan belajar mengajar. Disbudporpar menyalurkan beasiswa melalui program pemuda tangguh. Bagian Kesra menangani bantuan pelajar SMA/SMK, sedangkan DPRKPP bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur pendidikan.
“Kalau di hitung total dari semua OPD, anggaran pendidikan di Surabaya justru melebihi 20 persen,” tegas Ajeng, yang juga Ketua Fraksi Gerindrad di DPRD Kota Surabaya.
Keterbukaan Komponen Anggaran
Ia juga mendorong Pemerintah Kota untuk lebih terbuka soal komponen anggaran pendidikan agar tidak menimbulkan salah paham.
“Saya percaya anggaran sudah sesuai aturan, tapi perlu di jelaskan agar publik tidak bingung,” ujarnya.
Isu ini muncul setelah akun Instagram @maulifikr menyebut anggaran pendidikan dalam APBD 2025 hanya 19 persen dari total Rp12,3 triliun. Pemerintah Kota membantahnya dan menyatakan belanja untuk fungsi pendidikan mencapai Rp2,588 triliun atau 20,96 persen dari APBD.
Mauli, pemilik akun tersebut, tetap pada pendiriannya. Ia menantang Pemkot menunjukkan dasar hukumnya dan menyatakan siap adu data secara terbuka.
“Silakan publik menilai, mana yang lebih valid. Data dari produk hukum resmi atau klaim dari sistem yang tidak sepenuhnya transparan,” pungkas Mauli. (r6)