Surabaya,(DOC) – Seorang pencuri berkedok manajer, dengan pakaian necis mengaku sebagai manajer area. Ia berhasil mengelabui pegawai minimarket di Jalan Pacar Kembang, Surabaya. Aksi tersebut terjadi pada Senin (27/5/2024). Pelaku berhasil menguras uang dalam kasir minimarket.
Pencuri berkedok manajer tersebut di ketahui bernama ZAS (32). Ia berasal dari Sidotopo Sekolahan, Semampir, Surabaya. Aksi ZAS terhenti setelah di ringkus oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, modus operandi tersangka adalah berpura-pura sebagai manajer area. Hal ini di lakukan untuk mengelabui pegawai minimarket yang bertugas.
“Pelaku berkeliling menggunakan motor ke Alfamart dan Indomaret. Ia bertindak seolah-olah sebagai pelanggan. Setelah melihat bahwa beberapa karyawan mudah di kelabui, tersangka mengaku sebagai manajer area,” ujar Hendro, Senin (24/6/2024).
Dengan identitas palsu tersebut, ZAS memberikan perintah kepada karyawan. Ini di lakukan agar karyawan sibuk dan lengah. Saat karyawan lengah, pelaku mengecek area kasir.
“Tersangka memerintahkan agar uang dari shift I tidak di laporkan. Uang tersebut di letakkan di bawah laci meja kasir dengan alasan akan di periksa selama shift I,” jelas Hendro.
ZAS juga menginstruksikan karyawan untuk melakukan tugas lain agar menjauh dari kasir. Setelah itu, ZAS mengambil sebagian uang dari laci kasir. Ia kemudian meninggalkan minimarket tanpa dicurigai.
Saat karyawan menyadari kepergian ZAS, mereka memeriksa CCTV. Mereka menemukan bahwa mereka telah di tipu. Karyawan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan bukti rekaman CCTV.
“Tim Opsnal Unit Resmob melakukan penyelidikan. Pada 20 Juni 2024 pukul 22.00 WIB, mereka berhasil mengamankan tersangka di Jalan Bulak Cumpat Barat I,” ungkap Hendro.
Polisi menyita barang bukti berupa set pakaian yang di gunakan saat beraksi dan sebuah helm. ZAS di jerat dengan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. (ang)