D-ONENEWS.COM

BAHAS TAHAPAN KAMPANYE PEMILU 2019, KPU JATIM – RADAR SURABAYA GELAR DISKUSI REDAKSI

Surabaya, kpujatim.go.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan berbagai upaya, dalam meminimalisir pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Terkini, dengan cara melakukan diskusi terbatas bersama jajaran redaksi Radar Surabaya, di kantor redaksi Jalan Raya Kembang Jepun Surabaya, Senin (22/10).

Dalam diskusi terbatas terkait tema kampanye, di lantai dua tersebut, dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Diskusi yang dipimpin oleh Direktur Radar Surabaya Lilik Widyantoro, juga dihadiri dari perwakilan Bawaslu Jawa Timur, Nur Elly Anggraeni.

Sedangkan dari jajaran redaksi Radar Surabaya, hadir puluhan orang di antaranya Pimpinan Redaksi (Pimred) Rudianto, Nining Hadiati (Manajer Iklan), Lainin Nadziroh (Manajer Iklan Advitorial), Agung Nugroho (Redaktur Halaman), M. Munir (Redaktur Fotografer), beberapa redaktur serta marketing wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (SPP Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengapresiasi langkah dari managemen Radar Surabaya, yang membuka pintu diskusi terkait aturan kampanye Pemilu 2019. Menurutnya, hal seperti diskusi meski dalam kelompok kecil dan terbatas yang membahas tahapan Pemilu belum pernah dilakukan oleh media cetak lain.

“Barang tentu menjadi kewajiban kami untuk hadir, karena selain berkaitan dengan kinerja kami. Diskusi yang membahas tahapan Pemilu harus kita dorong, serta diapresiasi,” ujarnya.

Gogot menambahkan, dengan adanya diskusi redaksi setidaknya bisa memahami secara utuh terkait dengan tahapan kampanye Pemilu 2019. Mana yang bisa dilakukan melalui iklan media atau sebaliknya, tentu bisa dipahami secara bersama. Guna membangun iklim tahapan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sukses.

Pihaknya juga siap, apabila ada jajaran redaksi dari Radar Surabaya mempertanyakan aturan terkait tahapan kampanye Pemilu 2019. Terlebih mengenai iklan kampanye, yang memang harus ditaati bersama oleh seluruh jajaran media massa, termasuk dari media cetak seperti Radar Surabaya.

“Juga sudah kami jelaskan, mana yang boleh dan tidak untuk iklan kampanye. Semoga bisa dipahami dan dimengerti,” tambahnya.

Sementara itu, Bawaslu Jatim, Nur Elly Anggraeni menambahkan, pihaknya berupaya maksimal untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan, termasuk dalam tahapan Pemilu 2019. Pun juga dengan iklan kampanye, juga diharap dimengerti oleh jajaran redaksi Radar Surabaya, karena memang ada jadwalnya tersendiri.

“Sangsi yang akan kami berikan terkait iklan kampanye juga ada, makanya dengan duduk bersama seperti ini bisa meminimalisir,” pungkasnya.

(BAY)

Loading...

baca juga