Bolos Sekolah di Warkop, Lima Pelajar Surabaya Dihukum Rawat ODGJ di Liponsos

Bolos Sekolah di Warkop, Lima Pelajar Surabaya Dihukum Rawat ODGJ di LiponsosSurabaya,(DOC) – Satpol PP Kota Surabaya menjaring lima pelajar yang asyik nongkrong di sebuah warung kopi (warkop) Surabaya Selatan, Rabu (28/1/2026). Langkah tegas ini merespons aduan masyarakat yang resah melihat siswa keluyuran saat jam pelajaran.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyebut petugas langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, petugas menemukan para siswa tersebut masih mengenakan seragam sekolah lengkap saat bersantai.

Bacaan Lainnya

“Awalnya kami menerima aduan warga melalui media sosial. Oleh sebab itu, kami langsung mengecek lokasi dan mendapati siswa membolos,” ujar Mudita.

Selanjutnya, petugas membawa para pelajar ke kantor Satpol PP untuk pendataan. Selain itu, Satpol PP menghubungi orang tua dan pihak sekolah. Tujuannya agar pengawasan terhadap anak-anak tersebut menjadi lebih ketat.

Sebagai efek jera, Satpol PP memberikan sanksi sosial berupa pembinaan di Liponsos Keputih. Di sana, para pelajar harus membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Mereka melakukan kegiatan seperti membagikan makan siang hingga memotong kuku penghuni Liponsos.

“Kami harap mereka lebih menghargai waktu setelah melihat kondisi di Liponsos. Maka dari itu, kami juga meminta pemilik warkop menolak siswa saat jam sekolah,” tegas Mudita.

Hingga saat ini, Satpol PP terus melakukan patroli masif di lokasi rawan bolos seperti warnet dan taman kota. Alhasil, pengawasan di 31 kecamatan kini semakin kuat demi menjaga ketertiban umum di Kota Pahlawan. (r7)

Baca Juga:  Pemerintah Kota Surabaya Tertibkan Ratusan PKL di Jalan Dupak Rukun

Pos terkait