Lumajang,(DOC) – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Lumajang. Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar atau yang akrab disapa Bunda Indah, memastikan bahwa sebanyak 4.273 tenaga Non-ASN (Non-Aparatur Sipil Negara) di wilayahnya tetap bekerja dan tidak ada yang dirumahkan.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bunda Indah saat memimpin Apel Besar Non-ASN yang digelar di Lapangan Alun-Alun Lumajang, Senin (14/7/2025). Turut hadir Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dan Sekretaris Daerah Agus Triyono.
“Saya tidak ingin ada satu pun yang dirumahkan,” tegas Bunda Indah dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, dari total 4.273 honorer tersebut, terdapat tiga kategori status:
- R2 sebanyak 207 orang
- R3 sebanyak 3.153 orang, yang sudah mengikuti tes PPPK tapi belum lolos karena keterbatasan formasi
- R4 sebanyak 913 orang, yang ikut tes terakhir namun tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Meski belum ada kejelasan dari pusat soal pengangkatan PPPK, Bunda Indah menegaskan bahwa dirinya mengambil diskresi sebagai kepala daerah untuk menyelamatkan status kerja para honorer tersebut.
“R2 dan R3 tetap akan kami perjuangkan untuk mendapatkan NIP paruh waktu. Sedangkan R4 tetap bekerja sebagai tenaga kontrak bulanan, dan akan kami tempatkan di OPD yang sesuai,” ujarnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap ribuan tenaga honorer yang sebagian besar terdiri dari guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Usai apel, ribuan tenaga honorer tampak antusias dan berterima kasih atas komitmen Bupati. Bahkan mereka membentangkan spanduk bertuliskan “We Love You Bunda Indah dan Mas Yudha” sebagai bentuk dukungan.
Salah satu honorer, Budianto, yang telah bekerja selama sembilan tahun di Dinas Pariwisata dan masuk kategori R4, mengungkapkan rasa leganya.
“Terima kasih banyak untuk Bunda Indah. Saya sempat cemas karena belum ada kejelasan. Tapi hari ini saya merasa tenang, karena Bunda memastikan kami tetap bekerja. Ini sangat melegakan,” katanya.
Langkah Bunda Indah ini menjadi harapan baru di tengah ketidakpastian nasib honorer di berbagai daerah. Komitmen Pemkab Lumajang untuk melindungi tenaga Non-ASN menjadi contoh nyata keberpihakan kepada para pegawai yang selama ini menjadi garda pelayanan publik di lapangan. (imam)





