Bupati Lumajang Hapus SiPerlu, ASN Wajib Lebih Disiplin

Bupati Lumajang Hapus SiPerlu, ASN Wajib Lebih DisiplinLumajang,(DOC)Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengungkapkan rencana besar untuk menghapus Sistem Informasi Presensi Pemerintah Kabupaten Lumajang (SiPerlu) yang telah di terapkan selama lima tahun terakhir.

Pengumuman ini di sampaikan dalam apel akbar perdana di Alun-Alun Lumajang, yang langsung di sambut antusias oleh para ASN.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin menghilangkan absensi SiPerlu dengan catatan, seluruh aparatur sipil negara sudah memahami dan melaksanakan disiplin dirinya sendiri,” ujar Bunda Indah, sapaan akrabnya.

Alasan Penghapusan: Efektivitas dan Kecurangan

Bunda Indah menyoroti bahwa meski sistem ini di terapkan untuk meningkatkan disiplin pegawai, masih ada celah yang di salahgunakan. Salah satu modus yang sering terjadi adalah pegawai meminta orang lain melakukan absensi menggantikan mereka.

“Efektif apa tidak, yang jelas masih ada yang minta di absenkan, dan itu pembohongan,” tegasnya.
Bahkan, dirinya pernah memergoki langsung seorang pegawai Rumah Sakit dr. Haryoto yang melakukan praktik curang tersebut.

Tanpa sadar bahwa lawan bicaranya adalah sang Bupati, pegawai itu tetap menjalankan aksinya karena keduanya menggunakan masker.

Evaluasi Bertahap, Fokus pada Kesadaran ASN

Rencana penghapusan SiPerlu tidak akan di laksanakan secara tiba-tiba. Bunda Indah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN sebelum mengambil keputusan akhir.

“Ini sambil kita evaluasi terus, sambil melihat tingkat kedisiplinan meningkat atau tidak, kesadaran untuk mematuhi jam kerja sudah bagus apa tidak,” jelasnya.

Jika ASN terbukti lebih disiplin dan bertanggung jawab, maka penggunaan sistem absensi tidak lagi di butuhkan. “Kita lihat dulu tingkat kedisiplinannya meningkat apa tidak, mematuhi jam kerjanya sudah bagus apa tidak, semuanya kita evaluasi dulu,” pungkasnya.(imam)

Baca Juga:  Khofifah Serahkan Bantuan ASN Korban Kebakaran Grahadi, Ingatkan Bijak di Era Digital

Pos terkait