Lumajang,(DOC) – Kabupaten Lumajang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Hal ini setelah Pemerintah Provinsi Jawa Timur merilis data terbaru, Jumat (10/4/2020) sore. Dalam rilisnya tersebut dinyatakan satu tambahan pasien Positif Corona berasal dari Lumajang.
Sebelumnya tercatat ada 5 orang pasien positif Covid-19, kini jumlahnya menjadi 6 orang atau bertambah lagi 1 orang.
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengatakan, tambahan pasien positif Covid-19 yakni berinisial AL (47) warga Kecamatan Pasirian. Namun bekerja sebagai ASN di Pemkab Lumajang.
“Pasien ini adalah peserta Pelatihan (TKHI) Tenaga Kesehatan Haji Indonesia yang di laksanakan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada tanggal 9-18 Maret 2020,” ujar Cak Thoriq saat menggelar konfersi pers dengan sejumlah awak media di Pendopo Arya Wiraraja.
AL ini merupakan peserta pelatihan dari Kabupaten Lumajang yang total peserta ada 10, 4 peserta dari Kementrian Agama dan 6 peserta dari Tenaga Kesehatan.
“Pelatihan TKHI yang dilaksanaknan di Asrama Haji Sukolilo banyak peserta dari jawa timur yang mengalami positif korona yang hampir semua kota dijawa timur mengelurakan perwakilan untuk ikut dalam pelatihan,” ungkap Thoriqul Haq.
Dijelaskan Cak Thoriq, Peserta TKHI pulang tanggal 18 Maret 2020 dan salah satu peserta atas nama AL masuk kerja pada tanggal 23 Maret dengan mengeluh demam batuk pilek dan disarankan untuk isolasia mandiri.
“Namun pada tanggal 25 Maret 2020 pasien AL melakukan periksa di RSUD Pasirian dan saat itu menjalani rawat inap. Kemudian pada tanggal 26 Maret 2020 dirujuk ke RSUD Haryoto dan ditetapkan dalam status PDP.
Cak Thoriq menambahkan, pada tanggal 28 Maret 2020 karena kondisi membaik jadi AL melakukan rawat jalan dengan isolasi mandiri dirumah.
“Ketika masuk Rumah Sakit pada tanggal 27 Maret 2020 dilaksanakan repit tes dan dinyatakan negatif. Keluar rumah sakit pada tanggal 30 Maret 2020,” terang Cak Thoriq.
Kemudian pada tanggal 6 April pasien AL melakukan kontrol dan sekaligus melakukan repit yang juga dilakukan kepada keseluruhan peserta TKHI dari kabupaten Lumajang.
“Pasien atas nama AL pada saat repit di nyatakan positif, kemudian saat itu juga dilakukan Swab untuk diserahkan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya,” terang Bupati.
Kemudian pada tanggal 10 April 2020 hasil Swab yang telah dilakukan Rumah Sakit kepada AL dinyatakan positif.
“Saat ini kondisi pasien AL sudah membaik dan melaksanakan isolasi mandiri dirumahnya,” pungkas Cak Thoriq. (imam)





