D-ONENEWS.COM

Pemprov Jatim Susun Skema Penggunaan Dana Desa Sebagai BLT

Foto : Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak

Surabaya,(DOC) – Untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan, dana desa diperbolehkan dipakai sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dana tersebut terpisah dengan anggaran yang disiapkan Pemprov Jatim dalam menangani pandemi virus corona, sebesar Rp 2,384 trilliun.

“Kita sedang menyiapkan sejumlah skema bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak COVID-19. Berdasarkan arahan pemerintah pusat, dana desa juga akan turut dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT),” papar Emil saat di Gedung Negara Grahadi, Jumat(10/4/2020).

Emil menjelaskan, BLT tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan. Baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah.

“Kita harus memastikan lagi bagaimana agar tidak ‘overlap’. Ada BLT dari Kementerian Sosial tambahan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang 15,2 juta penerima menjadi 20 juta se-Indonesia. Tambah lagi ada BLT sekarang,” jelasnya.

Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan, saat ini Pemprov Jatim melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) sedang proaktif untuk mendata dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait program dan anggaran yang telah disiapkan.

“Pemerintah kab/kota ada yang sudah menganggarkan tapi ada juga yang belum menganggarkan khusus mitigasi (sosial ekonomi), rata-rata yang sudah dianggarkan untuk pengadaan APD dan medis,” paparnya.

“Karenanya sekarang harus dimatangkan. Pagunya sedang kami diskusikan dengan dewan perwakilan rakyat daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim Kusnadi memperbolehkan kepala desa/perangkat desa untuk menggunakan dana desa guna penanganan COVID-19.

“Jadi dana desa tahap awal sesuai Permendes, sekarang dialihkan mayoritas untuk penanganan COVID-19. Jadi sekitar 70 persen yang seharusnya untuk infrastruktur, sekarang terpakai untuk penanganan COVID-19,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, untuk tahun 2020, dana desa di Jawa Timur teranggarkan sebesar Rp 7,654 triliun. Dana tersebut akan disebar di 7.724 desa se-Jatim.(div)

Loading...

baca juga