Lumajang,(DOC) – Demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19, Polres Lumajang menggelar oparasi besar gabungan, Sabtu (28/3/2020).
Patroli dan razia besar-besaran dalam rangka sosialisasi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengenai larangan berkerumun bagi warga.
Operasi besar gabungan diikuti oleh
gabungan Polri, TNI, Pol PP, Bataliyon 527, CPM, Bakesbangpol dan Dishub, berjumlah ratusan personil.
Kegiatan tersebut di laksanakan bersama-sama dengan unsur Forkopimda, Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, Dandim 0821/Lumajang, dan Danyon 527.
“Patroli skala besar dilaksanakan, dalam rangka sosialisasi maklumat kapolri dan memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19,” jelas Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar saat sambutan.
Kegiatan tersebut digelar untuk mencegah dan menghambat penyebaran Virus Corona atau covid-19 yang tengah mewabah saat ini.
Sebelum patroli, puluhan personel mengikuti apel pasukan dengan titik kumpul di Mapolres Lumajang.
Setelah apel pasukan, seluruh personel melakukan patroli mengelilingi wilayah Lumajang.
Selain melakukan razia polisi memberikan himbuan kepada masyarakat yang ada di warung segera membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.
Namun saat melintasi Jalan Gajah Mada (Toga) Lumajang Petugas gabungan langsung menemukan sejumlah pemud asik nongkrong di salah satu warung kemudian diamankan ke Mapolres Lumajang.
Selain itu, razia besar-besar juga dipimpin Kapolres Lumajang, Bupati Lumajang, Dandim 0821, dan Danyon.
Para pengunjung yang masih nongkrong juga diberi pengertian agar tak nongkrong lagi di tempat keramaian.
Selain itu, Kapolres, Bupati, dan Dandim masuk ke salah satu warnet berhasil mengamankan sejumlah warga. Selanjutnya mengamankan sejumlah warga yang sedang nongkrong di warung kopi yang tak jauh dari warnet tersebut.
Kemudian warga yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi.(imam)