D-ONENEWS.COM

Curi Ratusan Rokok di Mobil Box, Seorang Pria Diamankan Polisi

Lumajang, (DOC) – Kedapatan mencuri rokok di mobil box sales di depan toko Basmallah, Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, seorang pria berinisial AS diamankan petugas Polsek Klakah, Senin (31/1/2022).

Pelaku mencuri ratusan rokok di mobil box sales saat sedang dipakir di halaman toko semoat diketahui warga dilokasi kejadian.

Aksi pencurian ratusan rokok di mobil Box terjadi sekitar pukul 10.30 Wib.

Warga yang mengetahui aksi pelaku tersebut sempat nyaris menghajar pelaku. Beruntung saat kejadian anggota Polsek Klakah saat itu melaksanakan patroli yang tak jauh dari lokasi kejadian segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Anggota kami sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat langsung mengamankan AS dengan barang bukti rokok ke Polsek Klakah,” ujar Kapolsek Klakah Iptu Khoirin Hariyanto.

Barang bukti rokok yang diambil pelaku yakni 80 pack rokok MLD warna putih dan 100 pack rokok Score. “Selain rokok, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar Khoirin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan introgasi tersangka merupakan residivis curanmor dan kriminalitas lainnya.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka pernah terlibat curanor tahun 2010 di TKP Jember di vonis 10 bulan, dan curanmor di TKP Lumajang tahun 2011. Selain curanmor pelaku AS ini pada tahun 2017 tertangkap karena sabu di vonis 4 tahun penjara, dan tahun 2020 kasus jambret di Jember di vonis 1 tahun.

“Untuk kasus ini sudah diserahkan ke Polres Lumajang untuk dilakukan pengembangan,” pungkas Khoirin.(Imam/fr)

baca juga