Surabaya, (DOC) – Jadwal tahapan penyerahan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) dari seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 sudah di setorkan dan telah di terima hingga Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Surabaya.
Deadline yang di tetapkan oleh KPU untuk penyerahan nama Calon Legislatif(Caleg) dari Parpol yakni tanggal 3 Oktober 2023 lalu.
Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Soepriyatno Komisioner KPU kota Surabaya saat di hubungi, Rabu(4/10/2023).
“Penyerahan di tunggu sampai jam 24.00 WIB. Semua Parpol sudah menyerahkan,” ujar Soepriyatno.
Menurut Soepriyatno, DCT baru akan di umumkan resmi oleh KPU pada 3 November 2023 mendatang. Mengingat KPU harus melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“KPU masih akan memverifikasi DCT selama sebulan ini. Namun nama-nama Caleg yang di setorkan adalah keputusan dan hak masing-masing Parpol,” tandasnya.
Proses verifikasi ini meliputi pemeriksaan data-data Caleg yang di ganti dari Daftar Calon Sementara dan pemutakhiran data Caleg.
Sementara itu, informasi yang berkembang, pengumuman DCT juga akan di laksanakan oleh KPU, sambil menunggu proses verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terselesaikan secara keseluruhan. Termasuk untuk wilayah kota Surabaya
Disebutkan, bahwa proses penetapan DPT, lantaran banyak pemilih yang sudah terdata, namun pindah tempat dan meninggal dunia.
Bahkan berdasarkan data dari hasil pengamatan Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) kota Surabaya, untuk pemilih meninggal dunia yang terdata di DPT di wilayah Surabaya, jumlahnya bisa mencapai ribuan orang.
Sayangnya ketika di konfirmasi, Soepriyatno yang selama ini di sapa Nano, tak bersedia memberikan komentar. (r7)






