Krisis Air dan Ikan Mati Massal di Surabaya, POSKO IJO Layangkan Somasi ke PT Wings Surya

Krisis Air dan Ikan Mati Massal di Surabaya, POSKO IJO Layangkan Somasi ke PT Wings Surya
Rulli Mustika Adya Direktur eksekutif Posko Ijo turun langsung melakukan uji kualitas air di area pabrik WINGS. (Foto: Ist)

Surabaya,(DOC) – Buntut kebakaran gudang detergen PT Wings Surya pada Jumat (4/9/2026) berbuntut panjang. Lembaga swadaya masyarakat POSKO IJO resmi melayangkan somasi kepada manajemen PT Wings Surya menyusul dugaan pencemaran berat di Kali Tengah hingga bermuara ke Kali Surabaya.

Langkah hukum ini diambil akibat mengalirnya limbah cair sisa pemadaman kebakaran yang diduga kuat telah tercampur bahan kimia pabrik dan firefighting foam langsung ke badan sungai tanpa melalui proses netralisasi.

Bacaan Lainnya

Dampaknya fatalnya muncul fenomena pladu atau kematian massal ikan, gumpalan busa putih setinggi puluhan sentimeter sepanjang akhir pekan (6/9/2026), hingga terganggunya pasokan air bersih untuk ratusan ribu warga Kota Surabaya.

Hasil pengujian mandiri oleh POSKO IJO mencatat tingkat keasaman (pH) Kali Tengah melonjak ekstrem hingga mencapai pH 4,21. Angka ini jauh di bawah baku mutu air sungai kelas II dan III yang mensyaratkan rentang pH 6–9, yang memicu anjloknya kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen) dan membunuh ekosistem sungai.

“Air sisa pemadaman yang tercampur bahan kimia seharusnya tidak langsung dibuang ke sungai. Ini dugaan kelalaian serius yang mengancam keselamatan ekosistem sekaligus pelayanan publik,” tegas Rulli Mustika Adya, perwakilan POSKO IJO, Selasa (8/9/2026).

Pencemaran ini merembet ke pelayanan vital kota. PDAM Surya Sembada Kota Surabaya terpaksa menghentikan dan mengurangi distribusi air bersih akibat masuknya polutan ke sistem pengolahan air baku IPAM Karang Pilang. Untuk menjamin keamanan air konsumsi, petugas harus melakukan wash outatau penggelontoran jaringan pipa sekunder secara menyeluruh.

Atas krisis lingkungan dan pelayanan publik ini, POSKO IJO melayangkan lima tuntutan utama kepada PT Wings Surya:

1. Tanggung Jawab Hukum untuk memenuhi seluruh tanggung jawab hukum dan lingkungan atas dampak pencemaran yang ditimbulkan.

2. Keterbukaan informasi dan membuka data rinci mengenai jenis bahan kimia yang terbakar serta komposisi firefighting foam yang digunakan saat pemadaman.

Baca Juga:  Diforum Smart City, Wali Kota Surabaya Ajak Kepala Daerah Turunkan Ego Terapkan Digitalisasi

3. Penanggulangan limbah dengan melakukan pembersihan dan pemulihan langsung di aliran Kali Tengah dan Kali Surabaya.

4. Ganti rugi ekosistem dengan menanggung seluruh kerugian lingkungan, termasuk kerusakan ekosistem akuatik dan kematian ikan secara massal.

5. Rencana pemulihan transparan dengan menyampaikan skema pemulihan sungai secara terbuka, terukur, dan dapat diawasi langsung oleh publik.

“Kami mendesak PT Wings Surya tidak lepas tangan. Pemulihan Kali Tengah dan Kali Surabaya harus dilakukan secara nyata dan terukur, bukan sekadar menghentikan pencemaran di titik sumber,” pungkas Rulli.

Pos terkait