Di Balik Video Viral Pelayanan Kelurahan Baratajaya, Ini Klarifikasi Lurah

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya merespons cepat aduan masyarakat terkait pelayanan di Kelurahan Baratajaya. Aduan ini sempat viral di akun media sosial @Pasopati. Dalam video berdurasi 2 menit 9 detik, seorang pria mengeluhkan pelayanan di Kelurahan Baratajaya yang di anggap kurang responsif.

Bacaan Lainnya

Lurah Baratajaya, Entik Lindasari, menanggapi bahwa informasi dalam video tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, petugas kelurahan telah melayani dan memberikan penjelasan sesuai prosedur.

“Pada Rabu (30/10/2024), pemohon datang dan di terima dengan baik. Pemohon meminta buku kretek atau peta desa yang memang tidak tersedia di kantor kami,” ujar Entik pada Kamis (31/10/2024).

Ia menambahkan, petugas telah menjelaskan situasi tersebut kepada pemohon. Namun, pemohon tampaknya tidak puas dan berbicara dengan nada tinggi.

“Petugas kami tetap melayani dan tidak mengabaikan permintaan pemohon,” jelas Entik.

Entik mengungkapkan, pemohon sering kali datang dengan permintaan yang sama setiap bulan. Meski begitu, petugas tetap memberikan pelayanan serta penjelasan, baik secara lisan maupun tertulis.

“Permintaan pemohon sudah di arahkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) karena dokumen itu tidak ada di sini,” lanjutnya.

Indikasi Kesengajaan

Video yang viral itu, menurut Entik, sengaja di ambil agar tampak seolah-olah petugas mengabaikan pemohon. Padahal, petugas lain tetap berada di tempat untuk melayani masyarakat.

“Petugas sudah memberikan jawaban dan meminta pemohon meninggalkan dokumen bila perlu tindak lanjut,” tambahnya.

Entik juga menegaskan bahwa layanan di Kelurahan Baratajaya tidak dipungut biaya, sesuai Peraturan Walikota. Ia mengajak warga melapor bila ada petugas yang meminta biaya tambahan.

“Kami pastikan pelayanan, termasuk SIUP, KTP, dan lainnya, tidak dipungut biaya,” ujar Entik.

Ia menegaskan bahwa seluruh pelayanan di Kelurahan Baratajaya telah mengikuti peraturan. Layanan di buka pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Baca Juga:  PLN UIB JBTB Datangkan 6 Trafo Raksasa ke Tanjung Perak, Perkuat Kelistrikan Surabaya dan Sekitarnya

Selain itu, pelayanan juga tersedia di balai RW masing-masing. Jika petugas tidak berada di balai RW, warga bisa menghubungi nomor kontak yang tersedia.

“Petugas kami ada lima orang. Beberapa di kantor, sisanya di balai RW,” jelasnya.

Entik menambahkan, pelayanan yang diajukan ke kantor kelurahan biasanya terkait dokumen yang belum bisa diproses secara daring. Misalnya, surat nikah, pengaktifan BPJS, atau surat lainnya yang belum tersedia di https://sswalfa.surabaya.go.id.

“Setiap hari, kami melayani sekitar 20 orang. Mayoritas mengurus dokumen yang belum bisa di lakukan online. Kami memastikan semua layanan berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait