Surabaya,(DOC) – Tujuh Staf Sekertariat DPRD Surabaya di duga positif narkoba saat mengikuti skrening test urine pada Senin(12/12/2022). Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan belum menerima hasilnya.
“Belum benar, saya ini belum terima laporan resmi dari Sekwan (Sekertariat Dewan). Saya baca dari berita yang belum ada sumber resminya,” ujar Awi-sapaanya.
Awi menyebut, skrening tersebut memang rutin di lakukan pegawai di sekertariat DPRD Surabaya setiap tahun. Tujuannya untuk persyaratan memperbarui kontrak kerja.
“Setiap akhir tahun kita lakukan psikotes dan satu rangkai dengan test urine itu,” kata Awi.
Jika nantinya hasil tersebut sudah keluar dan ada pegwai yang terbukti positif narkoba, pihaknya akan memberi sanksi. “Tentu saja ada sanksinya. Bisa di keluarkan,” jelas dia.
Ia menegaskan, siapapun yang berada di lingkungan DPRD Surabaya agar tidak bermain-main dengan hukum. Apalagi soal narkoba.
“Tapi kan belum di pastikan juga bahwa test urine positif itu dia pengguna narkoba. Ini yang harus di lakukan cek dulu kepada yang bersangkutan. Kalau itu positif ya harus di tindak,” tuturnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, setidaknya ada 362 pegawai yang harusnya di-screening urine pada Senin(12/12) lalu. Namun baru 321 yang telah menjalani test.
Menurut Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya sekaligus Konselor Adiksi Ahli Kudah, dr Singgih Widi Pratomo, test urine hingga kini masih kurang 41 orang.
Ia tak mengelak adanya pegawai yang positif dari hasil test urine. Hal ini wajar, karena berdasarkan hasil penelitian, setiap 50 tes akan di temukan satu yang positif.
“Test urine ini sifatnya screening, bukan diagnosa pasti,” katanya.(r7)





