Dinkominfo Surabaya Ajak Gen Z Lawan Hoaks Lewat Seminar RTKD 2025

 

Dinkominfo Surabaya Ajak Gen Z Lawan Hoaks Lewat Seminar RTKD 2025

Bacaan Lainnya

Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi pemerintahan, dengan menggelar Seminar Keterbukaan Publik dalam rangka International Right to Know Day (RTKD) 2025, Jumat (17/10/2025).

Mengusung tema “Right to Know, Right to Grow: Youth Voices for Transparent Governance,” seminar ini menempatkan generasi muda sebagai pusat penggerak tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berdampak.

Kegiatan yang di pusatkan di Ruang Praban, Bappedalitbang Surabaya, di ikuti oleh 85 peserta, terdiri dari 50 mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh dan 35 mahasiswa asing dari berbagai perguruan tinggi negeri di Surabaya.

Kehadiran peserta lintas negara ini di harapkan memperkaya diskusi soal praktik keterbukaan informasi di berbagai negara.

Transparansi Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Fondasi Demokrasi

Plt Kepala Dinkominfo Surabaya, Muhamad Fikser, menekankan bahwa hak untuk mengetahui informasi publik adalah bagian dari hak konstitusional warga negara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28F dan di atur lebih lanjut melalui UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi fondasi untuk membangun kepercayaan publik, partisipasi warga, dan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” tegas Fikser.

Fikser menyebut generasi muda hari ini hidup dalam era digital yang sangat terbuka, tapi di saat yang sama rentan terhadap disinformasi.

“Mereka mudah akses data, tapi harus di bekali literasi yang cukup untuk menilai validitas informasi. Transparansi bukan cuma soal membuka data, tapi juga menciptakan ruang dialog dan inovasi,” jelasnya.

Ia juga mendorong mahasiswa agar tidak sekadar menjadi pengguna data, tapi co-creator solusi berbasis data yang bertanggung jawab dan etis.

Dukungan Data Terbuka dan Kolaborasi Berkelanjutan

Untuk mendukung ekosistem keterbukaan informasi, Pemkot Surabaya terus memperkuat infrastruktur digital, mulai dari peningkatan portal data, standarisasi metadata, hingga penguatan peran PPID dan Walidata.

Baca Juga:  Sejumlah OPD Dipimpin Plt, Komisi B Dorong Wali Kota Eri Cahyadi Melakukan Restrukturisasi

Fikser juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Jatim (KI Jatim) dan Narasio Data atas dukungan teknis dan keilmuan yang di berikan. Hadir dalam kegiatan ini, Yunus Mansur Yasin dari KI Jatim dan Farida, Co-Founder Narasio Data.

“Mereka menjadi pengingat pentingnya klasifikasi data, perlindungan privasi, dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan informasi,” kata Fikser.

Menutup seminar, Fikser menekankan pentingnya mencari informasi dari sumber kredibel di tengah algoritma media sosial yang cenderung menyajikan informasi hanya berdasarkan preferensi pengguna.

“Ini tugas bersama. Kita dorong anak muda tidak hanya tahu haknya, tapi juga tangguh dalam memilah informasi dan menangkal hoaks, apalagi di era AI seperti sekarang,” pungkasnya. (r6)

Pos terkait