Lumajang,(DOC) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang bertindak tegas setelah kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru honorer di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Tempursari. Oknum guru tersebut di berhentikan dengan segera, dan Disdikbud Lumajang pun membentuk tim crisis center untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Kepala Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha, mengungkapkan bahwa tindakan pemecatan langsung dilakukan setelah laporan di terima pada Jumat malam.
“Begitu saya menerima laporan, saya langsung perintahkan untuk memberhentikan oknum guru honorer itu. Tindakan tegas ini kami ambil untuk menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir perilaku seperti itu,” ujar Nugraha Yudha dalam konfirmasi di Lumajang, Senin(21/4/2025).
Selain pemecatan, Disdikbud juga segera membentuk crisis center yang terdiri dari guru-guru Bimbingan Konseling (BK). Mereka di libatkan untuk memberikan pendampingan dan proses penyembuhan trauma bagi korban.
“Tim crisis center ini bertugas untuk melakukan trauma healing. Mereka adalah guru BK yang sudah terlatih dan kompeten dalam menangani masalah seperti ini,” tambah Nugraha Yudha.
Kasus pelecehan ini melibatkan seorang siswi kelas 6 SD berinisial N (13), yang menjadi korban pelecehan seksual lewat video call. Pelaku, guru PJOK berinisial Jumadi, di tangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Pendampingan Psikologis untuk Korban
Untuk memastikan penanganan yang maksimal, tim crisis center telah melakukan asesmen awal untuk mengukur tingkat trauma yang di alami korban.
“Kami sudah melakukan asesmen minggu lalu untuk mengetahui seberapa besar dampak trauma yang di alami. Jika di perlukan, kami akan segera merujuk korban ke psikolog untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif,” ungkap Nugraha.
Selain fokus pada pemulihan korban, Dinas Pendidikan Lumajang juga berkomitmen untuk menangani kasus serupa di masa depan. Tim crisis center akan segera bergerak jika ada laporan kasus pelecehan lainnya.
“Jika ada kasus lain yang melibatkan korban pelecehan, tim kami akan langsung turun tangan untuk memberikan penanganan yang sesuai,” tegasnya.
Langkah Pencegahan dan Pembinaan
Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang akan meningkatkan pemahaman siswa mengenai penggunaan media sosial secara bijak. Mereka juga berencana membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah, dengan kemungkinan melakukan razia periodik terhadap alat komunikasi yang di bawa siswa.
“Penting bagi siswa untuk diberi pemahaman tentang penggunaan media sosial yang bijak. Kami juga mempertimbangkan untuk membatasi penggunaan gadget di sekolah, dan jika perlu, melakukan razia terhadap gadget yang di bawa siswa,” jelas Nugraha Yudha.
Nugraha juga menginstruksikan komunitas guru, seperti NKKS dan KTKS, untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan terhadap guru-guru di lingkungan mereka. Ia juga meminta agar perilaku mencurigakan atau menyimpang dari guru segera di laporkan kepadanya secara langsung.
“Jika ada indikasi perilaku menyimpang dari guru, baik itu terkait etika atau perilaku yang tidak pantas, saya minta langsung di laporkan kepada saya agar kami bisa segera melakukan evaluasi,” tandas Nugraha.
Kajian Kasus Pelecehan yang Melibatkan Guru PJOK
Terkait dengan maraknya kasus pelecehan yang melibatkan guru PJOK, Nugraha Yudha mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih mendalam.
“Kami perlu memahami fenomena ini lebih dalam. Mengapa sering terjadi pada guru PJOK atau pembina pramuka? Mungkin karena intensitas pertemuan yang lebih banyak, terutama di luar jam sekolah atau kegiatan kemah,” ungkapnya.
Dengan langkah tegas ini, Dinas Pendidikan Lumajang berharap dapat memberikan rasa aman kepada siswa dan mencegah terjadinya pelecehan lebih lanjut di masa depan.(imam)





