
Surabaya,(DOC) – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur mengkritik keras pengajuan anggaran sebesar Rp 7.262.192.000 untuk belanja souvenir dan cinderamata yang di ajukan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim. Anggaran yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun 2025 ini di nilai bertentangan dengan semangat efisiensi yang di tegaskan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.
Berdasarkan data SIRUP per 21 April 2025, anggaran tersebut tercantum dengan kode RUP 57699075 sebagai “Belanja Alat/bahan kegiatan kantor – souvenir/cinderamata,” yang mencakup 30 paket pekerjaan untuk sepanjang tahun. Setiap paket meliputi berbagai jenis souvenir seperti Box Souvenir VIP, Sarung VIP, Plakat, Mukena VIP, Tas Batik, hingga Sajadah Turki berlogo Pemprov Jatim.
Efisiensi Tak Diterapkan
Anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi PSI, Erick Komala, menilai pengajuan anggaran tersebut sangat tidak tepat, apalagi di tengah arahan Presiden untuk memangkas belanja yang tidak esensial.
“Presiden sudah jelas menginstruksikan efisiensi, jangan hanya di ucapkan, tapi harus benar-benar di laksanakan. Jangan sampai ada pengeluaran besar untuk barang-barang yang tidak mendesak,” tegas Erick, Senin (21/04/2025).
Erick menganggap anggaran Rp 7,2 miliar yang hanya diperuntukkan bagi souvenir menunjukkan sikap menentang arahan Presiden. Ia juga menilai langkah Biro Umum tersebut sangat tidak bijaksana, terutama saat seluruh jajaran pemerintahan sedang berfokus pada penghematan anggaran.
“Anggaran sebesar itu hanya untuk souvenir dan cinderamata adalah bentuk keberanian melawan instruksi Presiden,” ujar Erick dengan nada geram.
Desakan kepada Gubernur Khofifah
Erick menegaskan bahwa Biro Umum adalah mitra kerja Komisi A DPRD Jatim, dan ia merasa bertanggung jawab untuk mengingatkan serta meminta klarifikasi dari pimpinan daerah terkait hal ini, khususnya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya hal seperti ini. Kami meminta Gubernur Khofifah untuk segera menegur pejabat terkait dan melakukan evaluasi terhadap pengadaan cinderamata yang memakan anggaran sangat besar ini,” katanya.
Erick juga menyarankan agar pemerintah provinsi melakukan penghitungan ulang terhadap urgensi pengadaan souvenir tersebut. “Coba di pikirkan, apakah benar-benar se-urgent itu sehingga membebani anggaran hingga Rp 7 miliar hanya untuk barang-barang seperti ini?” tambahnya.
Dalam rinciannya, beberapa item yang akan di beli menggunakan anggaran ini terbilang mewah. Mulai dari batik tulis bermotif khusus, bahan sutera, kayu ukir dan kuningan dengan motif seni Jatim, hingga fancy paper impor. Beberapa souvenir seperti mukena dan sajadah VIP bahkan di lengkapi dengan logo Pemprov Jatim.
Hormat pada Instruksi Presiden
Erick menegaskan pentingnya untuk mematuhi Instruksi Presiden yang menuntut efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. Inpres No. 1 Tahun 2025 mengharuskan efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD, termasuk oleh kepala daerah.
“Semua pihak harus menghormati Inpres ini dengan lebih teliti dalam menentukan anggaran agar lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Erick.
Politisi muda dari PSI ini juga menawarkan solusi alternatif untuk menyederhanakan belanja souvenir. Menurutnya, acara formal tidak harus selalu di iringi dengan souvenir mewah.
“Mari kita kaji dengan bijak mana yang bisa diefisienkan. Acara formal pun tak perlu selalu di ikuti dengan souvenir mahal. Bisa di gantikan dengan E-sertifikat yang lebih hemat biaya,” pungkas Erick.(r7)