DLH Surabaya Gencarkan Edukasi dan Penegakan Perda Sampah, Warga Diminta Melapor

DLH Surabaya Gencarkan Edukasi dan Penegakan Perda Sampah, Warga Diminta MelaporSurabaya,(DOC) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di jalan atau tempat yang tidak semestinya agar dapat segera di tindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

“Kami terus mengedukasi masyarakat untuk melaporkan orang yang membuang sampah sembarangan. Dengan laporan tersebut, kami dapat memberikan sanksi sesuai Perda yang berlaku,” ujar Dedik, Senin (5/5/2025).

Dedik mencontohkan penanganan cepat laporan terkait tumpukan sampah di kawasan Pandegiling. Tumpukan tersebut berasal dari kegiatan kerja bakti warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5/2025).

“Itu bagian dari kerja bakti Surabaya Bergerak. Warga menentukan titik lokasi pengumpulan sampah sebelum di angkut oleh DLH,” terangnya.

Dedik menjelaskan bahwa setiap Minggu, rata-rata ada 150 hingga 200 titik lokasi kerja bakti warga di Surabaya. Pihaknya memastikan sampah dari kegiatan tersebut di bersihkan pada hari yang sama, meskipun proses pengangkutannya dilakukan secara bertahap.

“Meskipun pengangkutannya menunggu giliran, tumpukan sampah di Pandegiling sudah di foto oleh seseorang yang melintas sebelum di angkut,” jelasnya.

Dedik juga menjelaskan mekanisme program Surabaya Bergerak. Warga yang ingin mengadakan kerja bakti mengusulkan lokasi dan titik pengumpulan sampah melalui aplikasi Surabaya Bergerak. DLH memiliki kuota maksimal 200 lokasi setiap minggu. Jika kuota penuh, warga akan di arahkan untuk mendaftar pada minggu berikutnya.

“Warga Pandegiling sudah paham bahwa titik pengumpulan sampah adalah lokasi sementara sebelum di angkut oleh DLH,” tambahnya.

Dalam proses pembersihan, DLH juga dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 Resmi Dimulai, BI dan TNI AL Jangkau 97 Pulau 3T

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat tumpukan sampah di jalan. Kami akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Dedik.(rob/r7)

Pos terkait