Surabaya,(DOC) – Surabaya tidak hanya di kenal sebagai Kota Pahlawan, tetapi juga memiliki identitas budaya yang kaya dan berakar kuat dalam sejarah perjuangan. Warisan seni, tradisi, dan nilai kepahlawanan harus terus di jaga agar tetap hidup di tengah arus modernisasi. Oleh karena itu, memperkuat Identitas Budaya Surabaya menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kekayaan budaya ini dapat di wariskan kepada generasi mendatang.
Komitmen ini menjadi fokus dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan, Senin (17/3/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya di pimpin oleh dr. Zuhrotul Mar’ah, Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan. Hadir berbagai komunitas budaya seperti Komunitas Begandring dan Puri Rajapatni, serta Camat Genteng dan Camat Krembangan.
Memperkuat Warisan Budaya Surabaya
Dalam rapat tersebut, dr. Zuhrotul Mar’ah menekankan pentingnya membangun ekosistem budaya yang berkelanjutan melalui event tahunan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia pendidikan dan keluarga. Menurutnya, Surabaya bisa meniru Yogyakarta dan Bali dalam mengembangkan serta melestarikan kebudayaan.
“Jogja memiliki gedung-gedung bersejarah yang tetap nyaman untuk dikunjungi dan bisa dijadikan tempat belajar. Harapannya, Surabaya juga bisa menghidupkan kembali bangunan bersejarah serta memperkenalkan kesenian lokal seperti tari remo kepada masyarakat,” jelas Zuhro.
Selain itu, Ketua Puri Aksara Rajapatni, Nanang Purwono, menyoroti pentingnya membedakan antara kejuangan dan kepahlawanan.
“Pahlawan adalah mereka yang telah berjuang, sedangkan kejuangan adalah proses yang melahirkan kepahlawanan itu sendiri,” katanya.
Menurutnya, pemajuan budaya juga harus mencakup pelestarian bahasa dan aksara, terutama aksara Jawa yang kini mulai tergerus oleh zaman. Ia menekankan bahwa di berbagai situs bersejarah di Surabaya. Seperti kompleks Sunan Ampel dan makam para bupati, masih banyak inskripsi dalam aksara Jawa yang belum banyak di pahami oleh generasi muda. Oleh karena itu, perlu ada program edukasi dan pelestarian aksara Jawa agar tetap di kenal dan di gunakan oleh masyarakat.
Dukungan dan Strategi Pendampingan Budaya
Camat Genteng, Muhammad Aries Hilmi, mengusulkan agar raperda ini mempertimbangkan model pendampingan berkelanjutan seperti yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam program Desa Wisata.
“Pendampingan selama lima tahun dapat memberikan kesinambungan bagi komunitas budaya dan sejarah, sekaligus memotivasi mereka untuk terus berkontribusi,” paparnya. Ia mencontohkan bagaimana Kampung Peneleh di Surabaya berhasil mendapatkan dukungan dari Bank Indonesia untuk pengembangan wisata sejarah.
Dukungan terhadap konsep pemajuan kebudayaan juga di sampaikan oleh anggota Komisi D, Imam Syafii. Ia menegaskan bahwa raperda ini tidak sekadar melestarikan budaya, tetapi harus mampu mendorong perubahan yang lebih baik.
“Pemajuan berarti ada gerak dan aksi nyata. Contohnya, di Banyuwangi setiap akhir pekan ada pentas budaya di alun-alun yang di dukung pemerintah daerah. Ini bukan hanya memberi ruang seniman untuk berkarya, tapi juga menjadi sumber ekonomi bagi mereka,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tanpa intervensi anggaran yang jelas dari pemerintah, pemajuan kebudayaan akan sulit di wujudkan secara optimal.
Dengan berbagai masukan yang muncul dalam rapat, Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Pembinaan Nilai-Nilai Kepahlawanan ini di harapkan mampu menjadi dasar bagi pengembangan ekosistem budaya yang lebih maju dan inklusif di Surabaya. Komisi D juga akan mengkaji lebih lanjut berbagai usulan yang di sampaikan untuk memastikan bahwa kebijakan yang di hasilkan benar-benar dapat di implementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Surabaya.(r7)





